PULAU PRAMUKA, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menenggelamkan rumah ikan atau fish Shelter di dua pulau di Kepulauan Seribu Utara.
Penyediaan rumah ikan bertujuan untuk meningkatkan populasi ikan dan biota laut rencananya akan dilakukan di Pulau Kelapa dan Pulau Semak Daun.
Kepala Seksi Tata Kelola Laut dan Pulau-Pulau Kecil Dinas KPKP DKI Devi Lidya mengatakan, rumah ikan terbuat dari beton berbentuk kubus dengan banyak lobang.
''Beratnya sekitar enam ton per kubus agar tidak mudah terseret gelombang bawah laut. Fungsi utamanya yaitu rumah ikan. Kita akan tenggelamkan di kedalaman laut 20-30 meter untuk melindungi daerah inti dari arus bawah,'' jelasnya, Rabu (11/12/2019).
Untuk titik lokasi saat ini sedang dipersiapkan sambil menunggu gelombang laut membaik. Sudah ada sebanyak 100 rumah ikan yang siap ditenggelamkan.
''Harapannya ini akan menjadi tempat berkembang biaknya ikan yang bisa meningkatkan penghasilan dan hasil tangkap serta spot wisata mancing,'' kata Devi Lidya.

Share this article
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menenggelamkan rumah ikan atau fish Shelter di dua pulau di Kepulauan Seribu Utara.