AYOJAKARTA.COM -– Viral di media sosial terkait 2 wanita non muslim yang kedapatan memasuki Masjid Nabawi, Madinah.
Kedua non muslim tersebut telah mendapat teguran dari petugas, maka timbul pertanyaan apakah non muslim tidak diperbolehkan untuk memasuki Masjid Nabawi, Madinah ataupun Mekkah?
Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya non muslim memasuki Mekkah atau Madinah merupakan pertanyaan yang kerap kali muncul baik dari muslim maupun non muslim.
Bolehkah non muslim memasuki Mekkah atau Madinah?
Dalam suatu kesempatan Fariq Zakir Naik putra dari Dr. Zakir Naik pernah menjelaskan bahwa sesungguhnya setiap negara memiliki daerah khusus.
“Setiap negara memiliki area khususnya sendiri, atau pun area militer dari negara,” kata Fariq.
Ia memberikan contoh misalnya Indonesia memiliki area khusus militer, maka tida semua orang boleh memasukinya.
Hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan memasuki area khusus tersebut karena area itu memiliki syarat yang cukup ketat.
Hal tersebut berlaku juga pada kota suci Mekkah dan Madinah, kedua kota ini hanya memperbolehkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan percaya Nabi Muhammad SAW saja yang boleh menginjakkan kakinya di Mekkah dan Madinah.
khBaca Juga: Nasib Kaya Atau Miskin Sudah Ditentukan di Umur Segini, Mbah Moen Beri Bocorannya
“Begitu juga area khusus dalam Islam adalah dua kota suci Mekkah dan Madinah. Hanya orang-orang yang percaya pada Allah dan percaya pada Nabi Muhammad SAW yang boleh masuk dalam area ini,” ujar Fariq.
Fariq Zakir Naik memberikan analogi seseorang yang memerlukan visa untuk dapat masuk ke suatu negara, ada pun negara yang syarat visanya cukup ketat jika dibandingkan dengan negara lain.
Selain harus memiliki visa, seseorang juga harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Misalnya saja ketika memasuki negara Singapura harus mengisi formulir imigrasi yang berisi aturan bahwa adanya hukuman mati pada pengedar narkoba.
kBaca Juga: Rejeki Seret? Mbah Moen Beberkan Alasannya: Jangan Lakukan Kebiasaan Buruk Ini di Rumah
Maka orang-orang tidak bisa mengatakan bahwa peraturan tersebut adalah hukuman yang biadab. Sama halnya dengan peraturan kota Mekkah dan Madinah yang tidak memperbolehkan non muslim untuk memasukinya.
Orang tidak bisa menilai bahwa aturan tersebut tidaklah adil karena setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Lampu Islam (11/2/2023).***(Awit Wiarni)

Share this article
Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya non muslim memasuki Mekkah atau Madinah merupakan pertanyaan yang kerap kali muncul