AYOJAKARTA—Massa mahasiswa kembali melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta (28/6/2022) menuntut draft Rancangan Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (RKUHP) dibuka.
Aksi berlangsung mulai pukul 15.15WIB, tampak satu mobil komando mengiringi massa yang berdatangan. Aksi ini sekaligus lanjutan pada Selasa (21/6/2022) lalu yang menilai adanya pasal-pasal bermasalah dalam draft RKUHP
Poster-poster bertulisakan kalimat sarkas dan kalimat protes mereka bentangkan. Bahkan ada spanduk raksasa dipasang menutup gerbang gedung wakil rakyat tersebut.
“GEDUNG INI DISITA! SEDANG DALAM PERBAIKAN REFORMASI SEMUA BISA KENA !!!!,”tulis spanduk itu dengan huruf cukup besar, mengutip suara.com, Selasa (28/6/2022)
Spanduk raksasa itu sengaja dipasang sebagai tanda penyitaan terhadap Gedung DPR RI sampai ada perbaikan, demikian penjelasan salah satu orator.
Baca Juga: Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Aman, Perwakilan Mahasiswa Sudah Temui DPR
Pada unjuk rasa sebelumnya, Selasa (21/6/2022), mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP ini telah menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi tersebut dan menyampaikan tuntutannya.
Setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial. ***

Share this article
Massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut draft RKUHP dibuka , Selasa (28/6/2022)