Jelang Akhir Tahun! Segera Dapatkan Insentif PBB-P2 dari Pemprov DKI Jakarta, Intip Syarat dan Manfaatnya!

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui menyediakan insentif bagi masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui menyediakan insentif bagi masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta jelang akhir tahun 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui menyediakan insentif bagi masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025, insentif ini diberikan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 April hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga: Yuk Ikut Berperan Kurangi Mikroplastik di Ibu Kota DKI Jakarta dengan 3 Hal Ini Ya!

Lantas bagaimana mendapatkan insentif PBB-P2 ini?

Berikut beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan insentif:

  • Periode insentif berlaku mulai 8 April 2025 hingga 31 Desember 2025.
  • Pastikan data Anda sebagai wajib pajak sudah tervalidasi, khususnya:
  • Wajib Pajak adalah orang pribadi (bukan badan).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tervalidasi dalam sistem pajak daerah, dan nama di SPPT sesuai dengan NIK.
  • Jika memiliki lebih dari satu objek pajak, maka insentif berlaku untuk satu objek saja, yaitu objek dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tertinggi.
  • Untuk pembebasan pokok (lihat bagian manfaat), objek harus memenuhi kriteria NJOP maks: rumah tapak ≤ Rp2 miliar atau rumah susun ≤ Rp650 juta.
  • Untuk objek yang punya tunggakan PBB-P2 atau tahun pajak sebelumnya, insentif juga berlaku untuk pembayaran dalam periode tersebut.

Baca Juga: Harga Selisih Jutaan, Mending Beli Xiaomi 15T Atau Xiaomi 15T Pro?

Setelah sesuai dengan persyaratan penerima insfentif Anda bisa melakukan pembayaran atau pelunasan sesuai ketentuan dalam periode insentif, sistem (Pajak Online DKI atau sistem pajak daerah) akan otomatis menerapkan insentif jika syarat terpenuhi tidak selalu perlu pengajuan terpisah.

Berikut beberapa manfaat yang didapatkan dari insentif PBB-P2

a. Pembebasan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025

Jika syarat terpenuhi (orang pribadi, rumah tapak dengan NJOP ≤ Rp2 miliar atau rumah susun ≤ Rp650 juta, NIK tervalidasi) maka pokok PBB-P2 tahun pajak 2025 bisa dibebaskan 100% (artinya pokok pajak = nol) untuk objek yang memenuhi kriteria.

Contoh: Jika Anda memenuhi kriteria dan objek Anda memenuhi batas NJOP, Anda bisa tidak membayar pokok PBB-P2 untuk 2025.

b. Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2025

Untuk wajib pajak yang SPPT tahun pajak 2024 menunjukkan kewajiban = Rp 0 (nihil), maka untuk tahun pajak 2025 diberikan pengurangan sebesar 50% dari PBB-P2 terutang.

Untuk kenaikan pajak dari tahun sebelumnya: misalnya PBB-P2 Anda tahun 2024 bayar Rp1.000.000 dan tahun 2025 terutang Rp1.800.000, maka dengan insentif Anda akan membayar maksimal Rp1.500.000 (yaitu 1.000.000 + 50% kenaikan) agar kenaikan tidak terlalu besar.

c. Keringanan Pokok PBB-P2 Tunggakan / Tahun Pajak Sebelumnya

Untuk tahun pajak 2020-2024: keringanan 5% jika bayar dalam periode 08 April – 31 Desember 2025.

Untuk tahun pajak 2013-2019: keringanan 50% jika bayar dalam periode 08 April – 31 Desember 2025.

Untuk tahun pajak 2010-2012: keringanan 25% tambahan atas keringanan pokok 25% berdasarkan Pergub sebelumnya, berlaku juga dalam periode 08 April – 31 Desember 2025.

Baca Juga: Harga Selisih Jutaan, Mending Beli Xiaomi 15T Atau Xiaomi 15T Pro?

d. Penghapusan Sanksi Administratif

Penghapusan sanksi administratif berupa bunga angsuran untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran angsuran PBB-P2 dalam periode 08 April – 31 Desember 2025.

Penghapusan sanksi administratif berupa bunga terlambat bayar dapat diberikan kepada:

• Wajib pajak yang membayar PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 dalam periode 08 April – 31 Desember 2025.

• Wajib pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlaku KEPGUB tetapi masih dikenakan sanksi administratif dan belum melakukan pembayaran bunga atau denda.

Itulah informasi seputar serba-serbi mendapatkan insentif PBB-P2.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Jakarta Selatan

'Mangkrak' di 7 Gubernur, Pramono Anung Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Rampung Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menetapkan pembangunan jalan sejajar rel kereta api di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai prioritas utama untuk segera diselesaikan.

Metropolitan

Gandeng Pemerintah Pusat, Gubernur Pramono Anung Targetkan Pembangunan Rusun di 11 Lokasi Jakarta

Selain Marunda dan Rorotan, Pemprov DKI telah memetakan sembilan lokasi lainnya yang masuk dalam rencana pembangunan hunian vertikal

Jakarta Barat

Cegah Longsor dan Banjir, Proyek Kali Grogol Kemanggisan Ditargetkan Rampung Desember 2026!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung proyek pembangunan prasarana di Kali Grogol Segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Jakarta Timur

Sudin LH Jakarta Timur Berhasil Angkut Sampah Menumpuk hingga 54 Ton di Kawasan Cakung, Pramono Anung: Mari Jaga Jakarta Tetap Bersih

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan laporan dari masyarakat menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan.

Ekonomi

Imbas Konflik Timur Tengah: Ekspor RI Terhambat, Industri Masuk Zona Kontraksi

Konflik Timur Tengah ganggu logistik laut, bikin produk RI kalah saing & PMI manufaktur anjlok ke 46,9. Ekspor Mei 2026 turun 5,73% hingga picu defisit dagang US$1,61 M serta ancam PHK masif pekerja.

Metropolitan

Gubernur Pramono Sebut Pembangunan Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX jadi Prioritas, akan Dibangun Dalam Waktu Dekat

Di antara 11 rusun yang akan dibangun, Pramono mengungkap dua lokasi yang menjadi prioritas yaitu Rusun Marunda Cluster C dan Rorotan IX.

Ekonomi

Manufaktur RI Drop ke Level Terendah Setahun, Efek Domino Rupiah Melemah dan BBM Naik?

PMI manufaktur Juni 2026 anjlok ke level terendah setahun di 46,9. Kontraksi ini dipicu lesunya daya beli, dolar AS dekati Rp18.000 yang bikin biaya produksi meroket, hingga memicu pengurangan pekerja

Jakarta Barat

Diklaim Mampu Pangkas Waktu Tempuh Kendaraan hingga 10-15 Menit, Proyek Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Desember 2026

Flyover Latumenten diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Bisnis

Buktikan GCG Berdampak Sosial, PNM Borong Penghargaan Bergengsi di GCG Awards 2026

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) raih GCG Awards 2026. Sukses salurkan modal dan berdayakan 23,3 juta perempuan prasejahtera!

Gadget

Ikuti Jejak Apple, Samsung Galaxy Z Flip 8 dan Fold 8 Dikabarkan Bakal Hapus Varian Warna Hitam, Intip Bocorannya!

Samsung rilis lini Galaxy Z Flip 8, Fold 8 "Wide", & Fold 8 Ultra pada 22 Juli 2026. Lini ini bawa chip Snapdragon 8 Elite, charger 45W, tiadakan warna hitam, tapi absen fitur Privacy Display.

Gadget

TOP 5 HP dengan Harga di Bawah Rp3 Juta, dari Samsung Galaxy A07 hingga POCO C81 Pro

Rekomendasi HP dengan harga di bawah Rp3 jutaan: Moto G06 Power, POCO C81 Pro, Samsung Galaxy A07, Redmi A7 Pro, Vivo Y19s Pro.

Metropolitan

Festival Urban Farming 2026 Hadir Kembali dengan Pengalaman Seru untuk Seluruh Keluarga, Catat Jadwal dan Lokasinya

Dari belajar menanam, mengenal pangan sehat, hingga berbagai aktivitas edukatif dan hiburan inspiratif siap hadir di Festival Urban Farming 2026.

Nasional

Badan Gizi Nasional Gandeng Kemendikdasmen, Implementasi Program MBG Kini Berbasis Data NPSN

Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan implementasi Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Metropolitan

Siap-siap! Progres LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai Capai 94 Persen, akan Diresmikan pada Agustus 2026

Kehadiran lintasan baru ini diharapkan semakin memperkuat konektivitas transportasi publik sekaligus mempermudah mobilitas warga di Jakarta.

Metropolitan

Transjakarta Tambah Armada Khusus untuk Pelanggan 9D, 1P, dan 7F Demi Mendukung Perjalanan yang Lebih Nyaman

Transjakarta berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan dengan menambah armada pada sejumlah rute.

Metropolitan

Rencana Pramono Bangun 'Jembatan Cinta' di Kawasan Rasuna Said Dikritik, Dinilai Terlalu Fokus dengan Proyek Ikonik hingga Gimik Belaka

Rencana pembangunan "Jembatan Cinta" di kawasan Jalan HR Rasuna Said menuai sorotan dari DPRD DKI Jakarta dan pengamat.

Metropolitan

Pramono Anung Siapkan Jakarta Collaboration Fund, jadi Upaya Strategis Pemprov DKI Perkuat Skema Pembayaran di Tengah Kebutuhan yang Meningkat

Langkah ini dilakukan sebagai pusat pembiayaan daerah untuk sumber pendanaan guna mendukung pembangunan proyek-proyek strategis yang ada di Jakarta.

Metropolitan

Digelar Besok! Jakarta Eco Future Fest 2026 Usung Tema ‘Aksi Nyata, Dampak Terasa’ yang Siap jadi Wadah untuk Belajar Diskusi dan Berkolaborasi

Melalui festival ini, Dinas LH DKI Jakarta akan menghadirkan beragam kegiatan menarik yang edukatif dan interaktif.

Nasional

Kejar Target E20 di 2028, Indonesia Malah Boncos Defisit Jutaan Kiloliter Bioetanol

Target mandatori bensin E5 terancam defisit 1,5 juta KL sehingga memicu opsi impor di tengah rupiah yang melemah. Kebijakan ini juga berisiko mengganggu ketahanan pangan.

Tangerang

Kebakaran di TPA Jatiwaringin Masih Belum Padam, BNPB Berencana Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca!

Proses pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, hingga Rabu malam, 1 Juli 2026, masih terus berlangsung.