Pendaftaran PPPK Pemprov DKI Jakarta 2024 Dimulai Akhir September? Ini Acuan Formasi dan Persyaratan Lengkap

Untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tiga alokasi rekrutmen PPPK, antara lain tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tiga alokasi rekrutmen PPPK, antara lain tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan informasi secara resmi terkait jadwal pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024.

Seperti yang dijelaskan dalam FAQ Instagram @bkddkijakarta, pelaksanaan pendaftaran pengadaan PPPK tahun 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu penetapan formasi dan jadwal pelaksanaan dari BKN.

"Informasi mengenai pelaksanaan Rekrutmen PPPK Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu penetapan alokasi formasi PPPK dari Kemenpan dan RB serta pengumuman jadwal pelaksanaan dari BKN,” tulis akun Instagram @bkddkijakarta, dikutip AyoJakarta.com pada hari Jum'at, 13 September 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginstruksikan terkait sasaran rekrutmen PPPK tahun 2024, akan dialokasikan 100% untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tiga alokasi rekrutmen PPPK, antara lain tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Lalu berapa formasi acuan PPPK Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 jika melihat jumlah kebutuhan PPPK tahun 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi bkddki.jakarta.go.id, berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, berikut beberapa formasi PPPK di wilayah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023.

Baca Juga: Ada Laporan Kartu KKS Mulai Terisi Saldo Rp400 Ribu! Sudah Muncul Jadwal Pencairan Bantuan Bulan Ini!

1. PPPK tenaga guru

- Ahli Pertama-Guru Kelas

Kebutuhan: 11 Formasi

- Ahli Pertama-Guru Prakarya dan Kewirausahaan

Kebutuhan: 10 Formasi

- Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling

Kebutuhan: 1 Formasi

- Ahli Pertama-Guru Seni Budaya

Kebutuhan: 3 Formasi

- Ahli Pertama-Guru Bahasa Arab

Kebutuhan: 1 Formasi

 - Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia

Kebutuhan: 6 Formasi

- Ahli Pertama-Guru Prakarya dan Kewirausahaan

Kebutuhan: 281 Formasi

 

- Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris

Kebutuhan: 236 Formasi


2. PPPK Tenaga Kesehatan

- Ahli Pertama-Apoteker

Kebutuhan: 32 Formasi


- Ahli Pertama-Bidan

Kebutuhan: 15 Formasi


- Ahli Pertama-Dokter

Kebutuhan: 89 Formasi


- Ahli Pertama-Dokter Gigi

Kebutuhan: 12 Formasi


- Ahli Pertama-Epidemiologi Kesehatan

Kebutuhan: 7 Formasi

3. PPPK Tenaga Teknis

- Ahli Pertama-Analis Hukum

Kebutuhan: 5 Formasi


- Ahli Pertama-Analis Kebijakan

Kebutuhan: 34 Formasi


- Ahli Pertama-Analis Ketahanan Pangan

Kebutuhan: 2 Formasi


- Ahli Pertama-Analis Perdagangan

Kebutuhan: 3 Formasi


- Ahli Pertama-Arsiparis

Kebutuhan: 41 Formasi

Baca Juga: Sebentar Lagi Pelamar CPNS 2024 Masuk Masa Sanggah! Ini Cara dan Kalimat yang Benar untuk Menyanggah


Berikut acuan persyaratan umum pelamar pengadaan PPPK Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.

8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan pada saat mendaftar, dan wajib telah memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan..

12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada saat pendaftaran dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dengan ketentuan:

- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Pelaksana Tugas yang dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas sebagai Pelaksana Tugas untuk yang bekerja di instansi pemerintah.

- Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SOM/HRD di perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-Pemerintah/Yayasan.

13. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort (Polres).

14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# Formasi
# persyaratan
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# pendaftaran
# 2024

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.