AYOJAKARTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 5 hingga 9 April 2026.
Masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya genangan air laut yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir, peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan bulan Purnama.
Hal ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

BPBD menyebutkan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada permukiman warga, akses jalan, serta aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
Puncak Pasang Maksimum terjadi pada pukul 23.00-02.00 WIB di beberapa wilayah pesisir sebagai berikut:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan

- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru

- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan BPBD DKI kepada seluruh masyarakat di sekitar pesisir:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut
- Menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi
- Memastikan sistem drainase di sekitar rumah berjalan dengan baik untuk menghindari genangan air.

Masyarakat bisa memantau cuaca dan peringatan dini gelombang pasang melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Selain itu juga bisa melalui pantaubanjir.jakarta.go.id dan unduh buku panduan kesiapsiagaan di tiny.cc/bukusakusiagabanjir.
Segera lapor jika menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI atau hubungi 112 dalam kondisi darurat.***

Share this article
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan bulan Purnama.