AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan data per 5 mei 2026, sebanyak 12,04 ton ikan sapu sapu berhasil ditangkap dari sejumlah perairan di DKI Jakarta.
Operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini dilakukan melalui kegiatan pengendalian spesies invasif yang dilakukan pemerintah daerah di sejumlah perairan di lima kota administrasi Jakarta.
Penangkapan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ekosistem perairan sekaligus melindungi populasi ikan lokal yang keberadaannya mulai terancam akibat berkembangnya ikan sapu-sapu.
Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, berikut adalah data hasil penangkapan ikan sapu-sapu per 5 Mei 2026:

- Jakarta Pusat: 703 ekor (640 kg)
- Jakarta Utara: 803 ekor (514 kg)
- Jakarta Barat: 1.447 ekor (411 kg)
- Jakarta Selatan: 79.066 ekor (7.384 kg)
- Jakarta Timur: 16.903 ekor (3.092 kg).

Dengan demikian, total ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap adalah 98.922 ekor seberat 12.041 kg atau setara dengan 12,04 ton.
Sebagai informasi bahaya ikan sapu-sapu dari perairan tercemar adalah:
1. Ikan menyerap dan mengakumulasi logam berat seperti merkuri, timbal, kadmium serta polutan lainnya.
2. Ikan mengandung bakteri e-coli yang menyebabkan gangguan pencernaan.

Mengkonsumsi ikan sapu-sapu yang mengandung logam berat dapat berisiko menimbulkan akumulasi residu dalam tubuh dan memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti:
1. Keracunan: gejala akut seperti mual, muntah, diare, dehidrasi hingga demam, dan sakit kepala.
2. Gatal-gatal: reaksi alergi/ iritasi kulit sebagai respons terhadap zat berbahaya.
3. Gangguan kesuburan: paparan zat beracun tertentu dapat mempengaruhi sistem reproduksi.
4. Gangguan organ: akumulasi zat berbahaya pada jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, dan sistem saraf.

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa populasi ikan ini mendominasi hingga 80-90 persen dan berpotensi merusak ekosistem perairan.
Selain itu juga bisa mengganggu keberlangsungan ikan lokal, serta mengganggu kestabilan struktur tanggul.***
Share this article
Populasi ikan ini mendominasi hingga 80-90 persen dan berpotensi merusak ekosistem perairan, serta dapat mengganggu kesehatan.