AYOJAKARTA.COM - Mario Dandy Satriyo telah menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum sidang dimulai, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo yakni Andreas Nahot Silitonga sempat memberikan tanggapan terkait perlakuan istimewa yang diterima kliennya di lapas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar isu bahwa Mario Dandy Satriyo mendapatkan perlakuan istimewa di dalam tahanan.
Terlebih isu tersebut kembali naik ketika Mario Dandy dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang ke Lapas Salemba.
Mengenai hal tersebut, Andreas Nahot membantah jika kliennya mendapatkan perlakuan khusus di dalam tahanan.
“Terhadap perlakuan istimewa yang dikatakan sudah diterima Mario selama ini, itu sebenarnya tidak demikian,” kata Andreas dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (6/6/2023).
Kemudian, Andreas Nahot mengaku bahwa pihaknya mendapatkan kabar dari media jika kliennya dipindahkan ke Lapas Salemba.
Ia pun langsung menghubungi jaksa terkait pemindahan Mario Dandy ke Lapas Salemba.
“Kami tiba-tiba melalui media menerima info bahwa klien kami yang tadinya dieksekusi di Cipinang itu dipindah ke Lapas Salemba. Nah kemudian kami berusaha untuk mempertanyakan itu ke jaksa, dan kami juga tidak langsung menerima respon yang privilege ya,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Kunjungan ke Lapas Salemba
“Beberapa hari kemudian dijawab bahwa jaksa pun juga saat itu menerima dari rutannya sendiri bahwa ini harus dipindahkan karena masalah tingkat okupansi yang sangat tinggi di Cipinang,” sambungnya.
Lebih jauh, Andreas Nahot menuturkan bahwa saat ini Mario Dandy mendekam di ruangan kecil bersama 10 tahanan lainnya.
Sehingga, pihaknya bisa memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Mario Dandy.
“Mario itu sekarang ini sudah masuk ke dalam isolasi seperti tahanan-tahanan lainnya di ruangan 3x3 bersama 10 orang. Sebenarnya kami tidak keberatan ya. Artinya itu cuma kami mau menggambarkan apa yang dialami oleh klien kami. Sehingga tidak ada itu yang namanya privilege,” tutupnya.***

Share this article
Pengacara bantah Mario Dandy mendapat perlakukan istimewa di penjara, justru ungkap ruangan 3x3 bersama 10 orang.