AYOJAKARTA.COM – Maraknya produk kecantikan dan tingginya permintaan di pasar membuat banyak orang tergiur untuk terjun ke bisnis ini hingga mendirikan pabrik kecantikan ilegal.
Banyak pruduk kecantikan yang diproduksi dengan cara tidak legal dan tanpa izin resmi dari BPOM, pihak BPOM telah berhasil melakukan penggrebekan ke salah satu pabrik kosmetik ilegal di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Pabrik kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM dinilai memproduksi kosmetik yang mengandug zat-zat berbahaya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Trending Topik di Twitter Diduga Kedapatan Selingkuh saat Liburan Bersama di Jepang
Pihak BPOM telah menyita barang bukti yang jumlahnya mencapai Rp 7,7 miliar karena pembuatan kosmetik tidak sesuai dengan standar.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @lambegosiip (19/3/2023), diketahui bahwa pabrik kosmetik ilegal ini diduga merupakan langganan dari klinik kecantikan, tenaga kesehatan dan juga apotek, hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito.
Namun BPOM tidak menyampaikan produk apa saja, dan klinik kecantikan atau tenaga kesahatan mana yang ikut terlibat.
Hal ini disayangkan oleh masyarakat yang disampaikan dalam kolom komentar karena masyarakat jadi tidak mengetahui produk apa saja yag harus dihindari.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (19/3/2023), produk kecantikan ilegal ini salah satu kandugannya adalah pemutih yang jika digunakan dalam jangka waktu panjang dan tanpa adanya resep doker maka akan berbaya pada kulit bahkan organ dalam tubuh.
Pada pabrik kosmetik ilegal ditemukan bahwa pembuatan kosmetik dilakukan dalam jumlah besar dengan alat-alat yang standar digunakan di laboratorium.
Namun tidak dilakukan dengan cara higienis yang disarankan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan. Ruangan yang digunakan pun tidak sesuai standar untuk produksi kosmetik yang tidak mengandung obat,terlebih lagi ternyata kosmetik yang ditemukan menganung zat-zat obat.
Ironisnya pabrik kosmetik ilegal ini ternyata melibatkan orang-orang yang sudah berpengalaman di bidang kosmetik dan juga obat-obatan.
Baca Juga: Belum Selesai! Aliran Dana Mencurigakan Kemenkeu Rp300 T Dikupas Oleh Novel Baswedan
Hal ini diketahui dari pencatatan yang ditemukan di pabrik tersebut mengenai berapa kali percobaan, dan juga komposisi kosmetik.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata distribusi dari produk ilegal ini tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja, karena ditemukan bukti produk-produk yang akan dikirimkan dari mulai Lampung hingga Denpasar.
Tempat yang digunakan pihak tidak bertanggung jawab dalam memproduksi kosmetik ilegal merupakan sebuah warehouse dengan kedok sebagai sebuah gudang.***

Share this article
Hati-hati! Banyak pruduk kecantikan yang diproduksi dengan cara tidak legal dan tanpa izin resmi dari BPOM. Cermati dan waspada sejak dini