AYOJAKARTA.COM – Pihak PPATK mengklarifikasi bahwa aliran dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 T bukan korupsi dan bukan juga TPPU tapi merupakan nominal tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.
Isu adanya TPPU di Kemenkeu dengan nominal fantastis sudah terlanjur membuat heboh masyarakat namun tiba-tiba saja lenyap setelah PPATK membuka suara untuk berikan klarifikasi.
Bahkan Mahfud MD sebagai orang yang menyampaikan pernyataan mengenai aliran dana mencurigakan Kemenkeu tersebut dianggap telah menyampaikan informasi yang tidak akurat dan membuat kisruh, padahal ia sendiri mengaku mendapatkan data dari pihak PPATK.
Baca Juga: Sat Set! Marshel Umumkan Hubungan Pada Desember 2022, Maret 2023 Umumkan Anak Pertama
Setelah mendengar klarifikasi dari pihak PPATK, sejumlah pihak menganggap bahwa kasus aliran dana mencurigakan di Kemenkeu sudah selesai.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Novel Baswedan (19/3/2023), Novel Baswedan tidak berpendapat kasus di Kemenkeu ini sudah selesai.
Sebagai seseorang yang berpengalaman dalam penyidikan data-data dari PPATK berupa laporan hasil analisis ataupun laporan hasil pemeriksaan, Novel menganggap bahwa aliran dana mencurigakan tersebut belum didalami oleh pihak PPATK.
Jika dana laporan hasil pemeriksaan ini didalami maka kemungkinan besar akan ditemukan adanya TPPU maupun korupsi.
“Kalau LHA atau laporan hasil analisis kalau dikatakan oleh Kepala PPATK bahwa itu bukan korupsi atau pencucian uang ya benar, memang bukan. Tapi kalau didalami kemungkinan besar atau kemungkinan besar sekali bahkan itu ada korupsinya, ada pencucian uangnya,” kata Novel.
Novel Baswedan khawatir jika kasus ini sudah dianggap selesai maka tidak ada tindak pengusutan dari pihak berwajib sehingga penyelewengan dana yang diduga terjadi tidak pernah terungkap.
Berdasarkan pengalaman dari Novel Baswedan, kejahatan keuangan yang berhubungan dengan perpajakan atau bea cukai, maka hampir selalu ada kaitannya dengan pihak internal Ditjen Pajak maupun Bea Cukai.
Karena dirinya sering menemui banyaknya oknum yang melakukan korupsi dari penanganan kasus-kasus aliran dana mencurigakan.
Ternyata dampak dari adanya aliran dana mencurigakan yang pernah terjadi di lembaga keuangan negara dampaknya tidak main-main.
Misalnya saja masalah bea cukai tidak hanya mengenai uang negara yang diterima tidak dalam jumlah semestinya.
Tapi bisa juga berdampak pada industri dalam negeri yang melemah bahkan timbul banyak PKH karena masuknya barang-barang dari luar negeri yag semestinya diatasi oleh pihak Bea Cukai.***

Share this article
Bikin curiga banyak pihak termasuk Novel Baswedan terkait aliran dana mencurigakan dengan nominal fantastis Rp300 T.