AYOJAKARTA.COM -- Menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023, orang tua almarhum Brigadir Yosua bertolak ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya.
Sebelumnya, keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku berharap terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman maksimal dalam pasal 340 KUHP yakni hukuman mati.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat mengaku akan mempersiapkan mental dan hati untuk hadiri sidang vonis pelaku pembunuhan berencana anaknya.
Baca Juga: Di Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Himbau Publik Tonton dari Rumah, Kenapa?
"Kita persiapkan mental dan hati kita," ucap Samuel Hutabarat, dikutip dari siaran Kompas TV pada Ahad, 12 Februari 2023.
Samuel bahkan meminta secara khusus untuk dapat duduk di kursi paling depan dalam sidang putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dianggap sebagai aktor intelektual utama terkait skenario kasus pembunuhan berencana, sementara itu Putri disebut sebagai pemicu masalah.
Baca Juga: Merusak Tatanan Berhukum, Waketum Persis Sebut Ferdy Sambo Penuhi Syarat untuk Dihukum Mati
"Dialah yang menyulut suaminya itu, dia yang tau sebenarnya di Magelang," Sambungnya.
Disisi lain, dalam sidang tuntutan jaksa penuntut umum terdakwa Ferdy Sambo telah dijerat dengan penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dijerat pidana penjara selama 8 tahun.
Sementara itu, tuntutan untuk Richard Eliezer yang menyandang justice collaborator justru mengalami pro dan kontra.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pengurus Besar Washliyah Ingatkan Hakim Wajib Jujur!
Eliezer yang dinilai sebagai penguak fakta dan jujur dalam memberi keterangan justru dituntut dengan 12 tahun penjara.***

Share this article
Orang tua almarhum Brigadir Yosua bertolak ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.