AYOJAKARTA.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait seorang Kapolres berinisial 'R'.
Dalam sebuah wawancara yang disiarkan di YouTube, Susno menyatakan bahwa Kapolres tersebut tidak pantas menjadi calon Kapolri dan meminta agar ia segera diperiksa oleh divisi Propam Polri.
Susno mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dari Kapolres 'R' setelah menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada 31 Juli 2024.
Menurut Susno, intimidasi tersebut terjadi ketika ia sedang mencari tempat makan setelah memberikan kesaksian.
Baca Juga: Murah dan Sangat Dibutuhkan! Ini 7 Hadiah Lomba Anak-anak di Acara Hari Kemerdekaan 17 Agustus
Polisi yang mengantarnya ke restoran kemudian diperiksa atas perintah Kapolres 'R', yang dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi.
Dalam pernyataannya, Susno menegaskan bahwa tindakan Kapolres 'R' tersebut mencerminkan sikap yang tidak pantas bagi seorang calon pemimpin Polri. Ia berharap agar Kapolri mendengar dan segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres 'R'.
Susno juga menyebut bahwa tindakan intimidasi ini menunjukkan adanya masalah di tingkat bawah yang belum berubah.
Susno menambahkan bahwa dirinya merasa kecewa dengan perlakuan yang diterimanya dari anggota Polri yang masih aktif. Ia menilai bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan putusan atau aparat penegak hukum.
Hal ini, menurut Susno, menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak di dalam Polri yang belum memahami pentingnya koreksi terhadap kesalahan yang telah terjadi.
Lebih lanjut, Susno menyatakan bahwa tindakan intimidasi ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ulangi dan mudah-mudah didengar ini harus diputar berkali-kali ya, polisi yang muda insialnya R pangkat AKBP memeriksa memerintahkan Propam memeriksa polisi yang antar saya, saya minta kapolri periksa orang itu bila perlu dicopot jadi Kapolres dan tidak wajar dia untuk memimpin Polri ke depan," jelas Susno.
Baca Juga: Begini Cara Cepat Kaya dari Bertani: Anti Gengsi Cuan Pasti!
Susno juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi integritas dan keadilan.
Susno menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.
Ia berharap agar Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres 'R' dan memastikan bahwa tindakan intimidasi seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Susno juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Polri agar tetap berada di jalur yang benar.
Dalam wawancara tersebut, Susno juga mengungkapkan rasa cintanya terhadap institusi Polri. Ia berharap agar Polri dapat terus berbenah dan menjadi institusi yang lebih baik di masa depan.
Susno menekankan bahwa kritik yang disampaikannya adalah bentuk kecintaannya terhadap Polri dan keinginannya agar Polri menjadi lebih baik.
Susno juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus siap menerima kritik dan koreksi. Ia berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan introspeksi dan perbaikan.
Susno menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung Polri dalam upaya perbaikan tersebut.
Di akhir wawancara, Susno menyampaikan harapannya agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil.
Ia berharap agar Kapolres 'R' segera diperiksa dan diberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.
Susno juga mengajak seluruh anggota Polri untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dan bekerja dengan profesional.
Pernyataan Susno ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Banyak yang mendukung langkah Susno dan berharap agar Polri segera mengambil tindakan tegas. Namun, ada juga yang mengkritik pernyataan Susno dan menilai bahwa masalah ini seharusnya diselesaikan secara internal.
Terlepas dari berbagai tanggapan, pernyataan Susno ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Polri. Diharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah dan menjadi institusi yang lebih baik di masa depan.

Share this article
Susno mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dari Kapolres 'R' setelah menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal