AYOJAKARTA.COM - Komjen Purnawirawan Susno Duadji minta Iptu Rudiana selaku ayah Eki untuk hadir di sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
Desakan kepada Iptu Rudiana bermunculan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus Dugan pembunuhan Vina dan Eki dan Cirebon tahun 2016 silam.
Desakan tersebut tidak hanya muncul dari pihak kuasa hukum Saka Tatal. Kini, Susno Duadji juga meminta agar Iptu Rudiana hadir di sidang pengajuan PK Saka Tatal.
Susno Duadji mendesak Iptu Rudiana agar hadir di sidang pengajuan PK Saka Tatal apabila diminta.
Permintaan ini dilakukan Susno Duadji agar Iptu Rudiana dapat menjelaskan segala dugaan kepada dirinya, kasusnya di forum resmi seperti persidangan.
Selain itu, kehadiran Iptu Rudiana di persidangan pun dilakukan agar ia dapat mengklarifikasi apa yang diucapkan Saka Tatal.
"Sebaiknya (Iptu Rudiana) hadir. Kenapa hadir? Karena itu forum resmi, forum pengadilan untuk mengkalirifkasi apa yang dikatakan Saka Tatal," kata Susno Duajdi dikutip dari YouTube Kompas TV pada, Minggu 28 Juli 2024.
Susno Duadji menyebutkan beberapa ucapan Saka Tatal di media-media mengenai penangkapannya.
"Dia (Saka Tatal) ditangkal oleh Iptu Rudiana, perkaran ini (pembunuhan Vina dan Eki) seolah-oleh diarahkan oleh Iptu Rudiana dan sebagainya," ujar Susno Duadji.
Menurut Susno Duadji, segala dugaan yang menyerang Iptu Rudiana seharusnya dapat dibantah olehnya di persidangan.
"Benar apa tidaknya, inikan sudah masuk ke dalam pengadilan. Jika (dugaan) itu tidak benar, ya dibantah. Cara membatahnya dengan berbicara di pengadilan," ucap Susno Duadji.
Susno Duadji menegaskan, segala tuduhan dan sangkaan yang tidak dibantah tentu saja akan dianggap benar.
Oleh karena itu, menurtnya Iptu Rudiana akan rugi apabila tidak hadir ke persidangan pengajuan PK Saka Tatal.
"Segala sesuatu yang dituduhkan dan disangkakan kalau tidak dibantahkan dianggap benar kan? Jadi rugi kalau gak hadir," tandasnya.***

Share this article
Susno Duadji mendesak agar Iptu Rudiana bisa hadir di sidang pengajuan PK Saka Tatal apabila diminta.