AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial tahun 2025 yang akan dilakukan setiap triwulan untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun terdapat tiga jenis bantuan sosial yang mengalami perubahan skema dari pencairan per triwulan menjadi pencairan bulanan dengan nominal Rp300 ribu.
Ketiga bantuan sosial tersebut adalah:
(1) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang telah cair per tanggal 25 April 2025, yang sebelumnya pada tahap pertama disalurkan sekaligus untuk periode Januari-Maret.
Namun mulai bulan April 2025 dana bantuan akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening penerima tanpa perlu menunggu akumulasi tiga bulanan seperti mekanisme sebelumnya;
(2) Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang juga telah dicairkan pada hari Jumat, 25 April 2025, dengan total penerima sebanyak 13.468 orang yang merupakan penerima bansos tahap pertama tahun 2025 yang telah melewati proses pemadanan data.
Program ini ditujukan untuk anak-anak berusia 0-6 tahun dari keluarga kurang mampu dengan besaran dana Rp300.000 per bulan; dan
(3) Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang merupakan bantuan bagi kelompok rentan penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam percepatan penanggulangan kemiskinan khususnya bagi kelompok rentan.
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Siap Cair April 2025: PKH, BPNT, hingga BLT BBM Telah Disiapkan
Termasuk penyandang disabilitas berat yang seringkali kurang mendapatkan perhatian.
Perubahan skema pencairan dari triwulanan menjadi bulanan ini dilakukan berdasarkan kebijakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang bertujuan agar para penerima bantuan tidak lagi bergantung pada layanan bank keliling dan dapat mengakses dana bantuan dengan lebih mudah melalui rekening bank masing-masing.
Selain ketiga program bantuan sosial yang telah mengalami perubahan skema pencairan menjadi bulanan, pemerintah juga tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial lainnya pada bulan April dan Mei 2025.
Pada bulan April 2025, bantuan Atensi YAPI dengan nominal Rp400.000 untuk periode dua bulan telah cair sejak tanggal 15 April 2025.
Selain itu, penyaluran BPNT tahap pertama susulan juga telah dimulai pada bulan yang sama dengan nominal Rp600.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru menyelesaikan proses validasi data.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang mempersiapkan penyaluran Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua periode April-Juni 2025, yang dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Mei 2025.
Proses persiapan penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini telah melewati beberapa tahapan, dimulai dari tahap pra-penyaluran yang berlangsung pada bulan Februari hingga April 2025.
Meliputi pengesahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN), penyesuaian regulasi, pelaksanaan uji petik verifikasi dan validasi data, penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta penetapan lembaga penyalur.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), telah menjadwalkan penyaluran serentak pada bulan Mei 2025, yang akan disertai dengan pendampingan penyaluran, monitoring, serta membuka desk pengaduan baik secara online maupun offline untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan penyaluran bantuan sosial untuk triwulan ketiga tahun 2025, di mana pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan.
Dalam keterangannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial berdasarkan DTSEN akan berbeda dengan data penerima sebelumnya.
Karena saat ini pihaknya sedang mematangkan data penerima bantuan sosial yang akan disalurkan pada triwulan ketiga dengan berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa penerima bantuan masuk dalam kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menteri Sosial juga menekankan pentingnya dilakukan ground check atau verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa keluarga penerima bantuan sosial benar-benar masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2, yang merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah dan paling membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Rayen Pono, Sekjen Gerindra Langsung 'Sentil' Ahmad Dhani
Terkait dengan jadwal penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan data baru tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa penyaluran akan dilakukan secepatnya pada bulan Mei 2025, atau paling lambat pada Juni 2025, setelah proses penentuan sasaran penerima bantuan selesai dilakukan.
Dengan adanya perubahan data acuan dan mekanisme verifikasi yang lebih ketat ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Share this article
Ada 3 jenis bantuan sosial yang mengalami perubahan skema dari pencairan per triwulan menjadi pencairan bulanan dengan nominal Rp300 ribu.