AYOJAKARTA.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati saat membicarakan hal-hal sensitif yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani sebagai respon terhadap pelaporan Ahmad Dhani untuk kedua kalinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Muzani dengan jelas mengakui terdapat beberapa topik yang seharusnya tidak perlu dibahas atau dibicarakan oleh Dhani, mengingat statusnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Lebih lanjut, Muzani juga mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara negara, termasuk anggota legislatif, harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik.
Meski demikian, Muzani menyerahkan sepenuhnya persoalan Dhani kepada MKD dan menegaskan akan menghormati setiap keputusan yang diambil terkait laporan tersebut.
"Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut. Dan dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan. Supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan, ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang," kata Ahmad Muzani menanggapi kasus yang melibatkan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifauzia Tyassuma Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya
Pernyataan tegas dari Sekjen Gerindra ini menunjukkan bahwa partai telah berupaya mengingatkan para kadernya, khususnya Ahmad Dhani, untuk lebih bijak dalam berbicara di depan publik.
Namun, Muzani tidak memberikan rincian spesifik mengenai langkah-langkah disipliner internal yang mungkin diambil partai terhadap Dhani, selain menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada MKD sebagai lembaga yang berwenang.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke MKD DPR RI akibat memplesetkan namanya.
Laporan tersebut disampaikan oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis, 24 April di Gedung DPR RI.
Rayen menyatakan bahwa pihak MKD sudah menerima berkas aduannya dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Jakarta KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300.000 Sudah Bisa Diambil!
Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut "Pono" menjadi "Porno".
Sebelum melaporkan ke MKD, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan rasial dan fitnah dengan beberapa pasal.
Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Ahmad Dhani selama menjabat sebagai anggota legislatif, dan menunjukkan bahwa ucapan serta tindakan para wakil rakyat selalu mendapat pengawasan ketat dari masyarakat.

Share this article
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada Ahmad Dhani.