Tegas! Polda Metro Jaya Keluarkan Maklumat Larangan Sahur On The Road: Banyak Kegiatan Negatif!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (YouTube Metro TV)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (YouTube Metro TV)

AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya Tegas mengeluarakan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang melarang keras kegiatan tersebut.

Momen bulan ramadan memang kerap dimanfaatkan warga untuk melakukan amalan-amalan baik, salah satunya adalah sahur on the road.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur di Awal atau di Akhir Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad, Sebut Golongan yang Dilaknat Allah

Kegiatan ini sejatinya bertujuan baik, yakni dengan membagikan makanan dan minuman kepada mereka yang kurang mampu saat sahur tiba. 

Namum belakangan kegiatan ini banyak disalahgunakan dengan oleh beberapa oknum yang malah membahayakan keselamatan orang lain. 

Hal itu juga yang menjadi alasan Polda Metro Jaya melarang kegiatan SOTR ini. 

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Metro TV, Polda Metro Jaya mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama Sahur On The Road, yang mana  tindakannya banyak yang negatif untuk dihentikan. 

Baca Juga: Ternyata Nabi Muhammad Sempat Putuskan Salat Tarawih di Rumah, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tujuannya!

Irjen Fadil Imran mengatakan larangan Sahur On The Road selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah salah satu alasannya dilarangnya karena banyak sisi negatifnya.

Selain itu Fadil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus ke bidang keamanan selama bulan suci Ramadan 2023.

Ia berharap situasi bulan suci Ramadan 2023 atau puasa di wilayah hukumnya lebih khusyuk sehingga tidak mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Presiden Larang Buka Puasa Bersama saat Ramadan bagi Pejabat, Cegah COVID19 Merebak Lagi? Ini Kata Epidemolog

Termasuk melarang menyalakan petasan, menutup tempat hiburan malam, hal itu merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat dalam beribadah.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X