"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya, bahwasanya, tidak tahu kapan pastinya bercerita, pacarnya itu baru kasih tahu kemarin setelah kedatangan jenazah almarhum. Bahwasanya almarhum dapat ancaman ingin dibunuh," kata Yuni, Selasa (12/7) dilansir dari Suara.com
6 Fakta di Balik Penembakan Antar Anggota Polisi, Dugaan Kejanggalan Kasus Bermunculan

Ilustrasi : 6 Fakta di Balik Penembakan Antar Anggota Polisi
AYOJAKARTA.COM - Berikut ini enam fakta di balik penembakan antar anggota polisi hingga mengakibatkan korban tewas.
Bahkan, diantara enam fakta di balik penembakan antar anggota polisi ini banyak kejanggalan yang bermunculan.
Simak ulasan pada artikel di bawah ini terkait fakta di balik penembakan antar anggota polisi.
Peristiwa penembakan antar anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambodo hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Dugaan sementara dari berbagai pihak mulai bermunculan bersama dengan fakta-fakta baru yang terungkap dari tempat kejadian.
Tidak sedikit pihak yang merasa bahwa terdapat kejanggalan dalam kasus penembakan ini, mulai dari runtutan kronologi yang berubah, CCTV di lokasi kejadian mati, jarak waktu yang cukup lama antara waktu kejadian hingga pengungkapan, dan masih terdapat kejanggalan-kejanggalan lainnya.
Meski sampai saat ini belum bisa dipastikan apa motif dari peristiwa baku tembak antar anggota kepolisian tersebut, simak beberapa dugaan kejanggalan yang muncul dalam kasus penembakan antar polisi berikut ini dilansir AyoJakarta.com dari berbagai sumber:
1. Terdapat Luka sayatan pada jasad Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya menemukan bekas luka sayatan pada jasad Brigadir J yang diduga luka-luka sayatan tersebut merupakan bekas sayatan dari benda tajam, bahkan kedua ruas jarinya pun ditemukan putus.
Bahkan diungkap juga terdapat luka sayatan pada bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
Baca Juga: Kronologi Penembakan Antar Anggota Polisi yang Terjadi di Rumah Pejabat Polri hingga Merenggut Korban Jiwa
Seperti yang diungkap oleh kepolisian peristiwa penembakan antar Brigadir J dan Bharada E terjadi pada hari Jumat (8/7/2022).
2. Adanya kemungkinan rekayasa peristiwa
Akan tetapi Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan peristiwa tersebut pada Konferensi Pers pertama hari Senin (11/7/2022).
3. Pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat jenazah Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir J mengaku sempat tidak diizinkan kepolisian untuk melihat kondisi jenazah begitu tiba di rumah pada Sabtu (9/7/2022).
Namun setelah ibu dari Brigadir J terus mendesak, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan untuk melihat.
4. Hp milik Brigadir J hilang
Kakak kandung dari Brigadir J, Yuni, sempat berpikiran untuk mencari fakta yang bisa didapat dari handphone milik adiknya, ia curiga jika HP milik adik kandungnya sengaja untuk dibuang atau sengaja dihilangkan.
"Kami juga menanyakan handphone adik kami, itu sampai sekarang tidak ada diserahkan ke kami. Alasannya tidak ditemukan, padahal bukti lain katanya bisa ditemukan, HP kok nggak bisa ditemukan," tanya Yuni.
Baca Juga: Babak Baru, Polisi Limpahkan Barang Bukti Kasus Penipuan Doni Salmanan Capai Rp 64 Miliar ke Kejari
5. Bukti rekaman CCTV tidak ada
Pihak keluarga Brigadir J sangat yakin dan tidak mempercayai keterangan polisi jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam sebelum melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Namun sayangnya peristiwa penembakan itu tidak terekam kamera CCTV, karena kemera pengawas di rumah Irjen Ferdy Sambodo mati pada saat kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu lantaran decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
6. Pihak keluarga mengatakan Brigadir J pernah diancam untuk dibunuh
Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan. Yuni kakak kandung korban mengatakan jika Brigadir J pernah bercerita kepada pacarnya bahwa ia akan dibunuh.
Sejauh ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapat gambaran jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa penembakan tersebut.
Menanggapi banyaknya dugaan-dugaan kejanggalan yang bermunculan di publik terkait kasus penembakan antar anggota kepolisian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo (14/7/2022), menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan seluruh proses penyelidikan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik yang kami yakinkan bahwa, kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dan ini semuanya akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan dan temuan-temuan yang didapat oleh tim gabungan internal dan eksternal ini telah menjadi sebuah kesimpulan." tandas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.*** (Arif Nurrohman)
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Berikut ini enam fakta mengejutkan di balik penembakan antar anggota polisi. Bahkan ada dugaan kejanggalan yang mulai bermunculan.