AYOJAKARTA.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa 26 Juli 2022.
KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif setelah 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sehingga menerbitkan Surat DPO.
Baca Juga: Cara Nonton KKN di Desa Penari Full Movie di Disney Plus Hotstar , Klik Di Sini !
Mengutip Republika.co.id , Saat jumpa pers, Selasa 26 Juli 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan Surat DPO Mardani H Maming di Gedung KPK, Selasa (26/7/2022).
Dalam Surat DPO menyertakan foto Mardani separuh badan, mengenakan batik hitam lengan pendek, ia sedang tersenyum. Disebutkan pula ciri-ciri fisik Mardani Maming secara rinci dalam Surat DPO tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Terlihat Ungkap Obsesi Seksual Kamu
"Kami juga ingin tunjukkan agar nanti masyarakat juga tahu terkait dengan DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya. Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168 (centimeter) kemudian berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022," kata Ali.
Atas menetapan status DPO tersebut, KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian Mardani.
Baca Juga: Terseret dalam Kasus Polisi Saling Tembak AKP Rita Yuliana Pernah Viral Lewat Video Bahasa Mandarin
"Kami juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan ataupun nanti cara-cara lain terkait dengan status DPO dari tersangka MM (Mardani H Maming) ini yang terhitung sejak hari ini tanggal 26 Juli 2022," ucap Ali.
KPK meminta Mardani agar kooperatif datang ke KPK, sehingga proses proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan.
“Kepada masyarakat bila mengetahui informasi soal informasi keberadaan Maming agar segera menghubungi KPK, Silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.

Share this article
Surat DPO menyertakan foto Mardani separuh badan, mengenakan batik hitam lengan pendek, ia sedang tersenyum. Disebutkan pula ciri-ciri fisik