AYOJAKARTA.COM - Nama Alvin Lim kini tengah menjadi sorotan publik usai videonya yang diduga memberikan kritik kepada institusi Polri viral dan diberi tanggapan oleh salah satu penasihat ahli Kapolri.
Akhir-akhir ini Alvin Lim menjadi bintang tamu dalam podcast Youtube Uya Kuya dan membuat statement yang menghebohkan.
Dalam video di kanal YouTube Uya Kuya TV, Alvin Lim memberikan statement jika Ferdy Sambo akan mendapat keringanan hukum dari Kejaksaan Agung karena balas budi.
Jasa apa yang diberikan Ferdy Sambo kepada Kejagung? Simak penuturan Alvin Lim pada artikel ini sampai habis ya!
Baca Juga: Masuki Babak Baru, Mantan Hakim Jaksa Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati
Dalam podcast Uya Kuya, Alvin Lim mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo akan mendapatkan keringanan karena pernah membantu Kejaksaan Agung.
“Kalo saya liat, Ferdy Sambo itu ternyata dia Dirtipidum pada saat kebakaran Kejaksaan Agung,” katanya.
Di durasi lain, dia mengatakan jika Kejagung merupakan sarang mafia dimana gampang untuk disusupi.
“Kenapa saya bilang Kejaksaan Agung sarang mafia, markas besarnya Jaksa Agung masa ngga ada yang jaga,” tambah Alvin.
Alvin kemudian menjelaskan kepada Uya bahwa dirinya tidak percaya Kejaksaan Agung bisa terbakar hanya karena satu puntung rokok yang kini dipercaya sebagai penyebab kebakaran.
“Kita bodoh-bodohan aja, ngga ada asistennya, ngga ada satpamnya. Masa satu puntung rokok ngebakar segitunya,” ucapnya dengan tegas.
Alvin Lim pun yakin jika di titik inilah Kejagung dan Ferdy Sambo akan saling bahu-membahu untuk membantu.
“Dirtipidumnya saat itu Ferdy Sambo, di sini pasti nanti ada barter jasa,” katanya.
Mendengar hal tersebut, Uya Kuya lantas bertanya kepada Alvin Lim tentang kemungkinan hukuman yang akan didapatkan oleh Ferdy Sambo atas pembunuhan terhadap Brigadir J yang jika dirunut, pembunuhan berencana ancamannya seumur hidup.
“Harusnya ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati, menurut saya paling sepuluh tahun atau dibawah sepuluh tahun,” jawabnya kepada Uya Kuya.
Alvin Lim buru-buru meralat jawabannya jika Ferdy Sambo akan mendapat diskon hukuman.
“Kalo sepuluh tahun (hukumannya), jalan di dalem 4 tahun selesai,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo, pria lulusan Akpol 1994 itu juga kerap terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus besar. Salah satunya kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu 23 Agustus 2020 lalu.
Api yang melahap gedung Kejagung 11 Jam lamanya lantas disimpulkan penyidik Polri berasal dari puntung rokok.
Dari kesimpulan penyidik itulah akhirnya lima tukang bangunan, terdakwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung, divonis satu tahun penjara.***

Share this article
Alvin Lim mengatakan bahwa Kejagung nantinya akan balas budi kepada Ferdy Sambo, paling tidak akan berikan hukuman hanya 10 tahun penjara.