AYOJAKARTA.COM - Setelah UMP Jakarta 2023 gagal menembus angka Rp 5 juta, masyarakat tengah menantikan UMK Kabupaten Karawang.
Akankah UMK Karawang tembus Rp 5 juta sesuai prediksi sebelumnya?
Dikutip ayojakarta.com dari jabarprov.go.id, pada 1 Desember 2022, kenaikkan UMP Jawa Barat 2023 adalah 7,88 persen.
Dengan kenaikan sebesar 7,88 persen, maka UMP Jabar 2023 naik dari Rp 1,84 juta menjadi Rp 1,98 juta.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan UMP 2023 sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang ternyata telah ditandatangani pada 25 November 2022.
"Pada hari ini kita telah mendapatkan (informasi) terkait dengan keputusan gubernur ini, yang telah ditandatangani per tanggal 25 November 2022," ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat itu juga menjelaskan bahwa UMP 2023 Pemda Provinsi Jawa Barat mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca Juga: Selamat! Ini Nominal UMP Jawa Barat 2023, UMK Tertinggi Tembus Rp 5 Juta
Lalu, berapakah prediksi UMK Karawang 2023?
UMK Karawang 2023 diproyeksikan naik 7,88 persen.
Apabila seperti itu, maka UMK Karawang 2023 adalah sebesar Rp5.176.418,98, atau menembus Rp 5 juta dan dinobatkan menjadi UMK tertinggi kedua di Jawa Barat setelah UMK Kota Bekasi 2023.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi menjelaskan, bahwa UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada tahun 2023 tergantung dari pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota bersangkutan.
"Kemungkinannya ada yang UMK-nya naik di atas 7,88 persen seperti Kabupaten Karawang. Tapi ada juga daerah yang naiknya di bawah 7,88 persen seperti Kabupaten Banjar," terang Rahmat Taufik Garsadi.
Berikut daftar 10 UMK Jawa Barat Tertinggi 2023, apabila semua kabupaten/kota naik 7,88 persen:
1. UMK 2023 Kota Bekasi Rp5.196.494,558
2. UMK 2023 Kabupaten Karawang Rp5.176.418,98
3. UMK tahun 2023 Kabupaten Bekasi Rp5.169.441,199
4. UMK 2023 Kota Depok Rp4.722.157,80
5. UMK 2023 Kota Bogor Rp4.671.473,23
Baca Juga: Sah! UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Berikut UMK Karawang 2023 dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya
6. UMK 2023 Kabupaten Bogor Rp4.549.521,83
7. UMK 2023 Kabupaten Purwakarta Rp4.502.445,81
8. UMK 2023 Kota Bandung Rp4.072.319,80
9. UMK 2023 Kota Cimahi Rp3.530.554,77
10. UMK 2023 Kabupaten Bandung Barat Rp3.504.248
Sayangnya masyarakat diharapkan bersabar dikarenakan pengumuman resmi UMK 2023 paling lambat adalah 7 Desember 2022 dan diumumkan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.***

Share this article
Berikut UMK Karawang 2023 yang diprediksi tembus Rp 5 juta dan mengalahkan UMP DKI Jakarta apabila naik 7,88 persen.