AYOJAKARTA.COM - Sidang pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo masih ada di tahap sidang.
Sosok hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J kerap kali memberikan ucapan pedas pada sosok Ferdy Sambo.
Terlebih, Ferdy Sambo dan gerombolannya kerap kali menyatakan hal yang membuat hakim geram saat menanyakan soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak segan, hakim dalam persidangan ini juga menyampaikan keraguannya dari sederet pernyataan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf serta Bripka RR.
Baca Juga: Tak Hanya Terbelah, Jayabaya Juga Ramalkan Pulau Jawa akan Tenggelam: Jakarta Terancam!
Ketiga saksi sekaligus terdakwa ini kerap kali menuai kekesalan dari hakim saat sidang sedang berlangsung.
Bahkan hakim menyampaikan sejumlah kejanggalan dari kesaksian Ferdy Sambo terkait peristiwa sebelum kejadian tersebut.
Wahyu Imam Santoso, sebagai hakim dalam sidang tersebut membeberkan sejumlah pengakuan Ferdy Sambo yang dirasa janggal.
"Itu suatu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal, saat berangkat dari Magelang ada terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Susi," jelas hakim tegas.
Baca Juga: BMKG Imbau 9 Desa di Atas Sesar Cugenang Dijadikan Kawasan Terbuka Tanpa Bangunan
Ucapan hakim tersebut nampak didengarkan oleh semua orang dalam sidang dengan seksama, termasuk oleh Ferdy Sambo.
Dalam video tersebut, saat hakim menyampaikan pendapat soal kejanggalan Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam ini nampak dia dan menyimak.
Meski di tengah-tengah ucapan hakim tersebut hendak dicela oleh Ferdy Sambo terlihat dari gesturnya yang mengangkat mikrofon yang dipegangnya.
Namun akhirnya, Ferdy Sambo hanya bisa mengangguk mendengarkan pernyataan hakim tersebut.
"Karena saudara di sini disumpah, tolong ceritakan apa adanya. Nah coba saudara jawab mengenai keraguan saya tadi," ucap hakim dengan tegas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Nilai Itu Bohong: Dia Takut Dihukum Mati
Mendapatkan kesempatan untuk menanggapi keraguan hakim yang mengarah padanya, ayah empat anak ini akhirnya bicara.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini yang mulia," ucap Ferdy Sambo lirih.
"Saya minta maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta dan pendapat dari yang mulia," tambahnya sembari meminta maaf.
Mendengar jawaban diplomatis dari Ferdy Sambo, hakim dalam sidang tersebut nampak kembali marah.
Meski kesal, hakim masih bisa memberikan tanggapan singkat pada jawaban yang disampaikan terdakwa ini.
"Ya saya tidak akan memaksa," tandas hakim singkat menanggapi jawaban Ferdy Sambo.***

Share this article
Wahyu Imam Santoso, sebagai hakim dalam sidang tersebut membeberkan sejumlah pengakuan Ferdy Sambo yang dirasa janggal.