AYOJAKARTA.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah bertemu dengan orang yang dia sebut sebagai orang khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas praktik judi online di Indonesia.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah bertemu dengan orang khusus Presiden Jokowi membahas tentang judi online yang transaksinya mencapai ratusan triliun rupiah.
Namun, menurut pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, orang khusus Presiden Jokowi menyebut tidak ada payung hukum untuk menangani transaksi judi online tersebut.
“Saya mohon kepada Presiden Jokowi, tetapi Pak Jokowi tidak mau. Karena alasan dari orang khususnya beliau mengatakan kepada saya tidak ada payung hukum,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Hal itu disampaikan oleh praktisi itu dalam bincang-bincang bersama Uya Kuya di kanal YouTube, Uya Kuya TV yang diberi tajuk JELANG PUTUSAN VONIS SAMBO-PC BUKU HITAM AKAN DIBONGKAR JIKA DIHUKUM M4TI". Video bincang-bincang itu diunggah pada Selasa 7 Januari 2023.
Melanjutkan komentarnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut payung hukum itu seharusnya bisa dibuat yakni berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
“Beri kesempatan satu malam saya ciptakan payung hukumnya saya bilang. Saya kerja jam 5 sore, saya janji jam 5 pagi selesai. Saya ciptakan Perppu supaya ada payung hukumnya, saya bilang kepada utusannya (Presiden Jokowi),” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Semula, pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengaku hanya menaksir transaksi judi online hanya beberapa puluh triliun rupiah.
“Ternyata Rp155 triliun transaksinya (judi online) bersama para mafia. Dan PPATK sudah mengatakan itu,” katanya kepada Uya Kuya.
Angka transkasi judi online Rp155 triliun diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 13 September 2022.
“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp155,459 triliun (Rp 155 triliun),” ujar Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Vonis untuk Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau….
Baca Juga: Sebut Gempa Turki sebagai Bagian Perang Dunia III, Dokter Tifa Tak Peduli Disebut Dokter Gila!
Kepala PPATK menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi judi online di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
Dalam pandangan Kamaruddin Simanjuntak, seharusnya Presiden Jokowi mengetahui tentang adanya transaksi judi online yang mencapai Rp155 triliun itu.
“Apa mungkin Pak Jokowi selaku Presiden tidak tahu aliran Rp155 triliun di negara ini? Kalau sampai berani bilang Presiden tidak tahu, berarti negara ini dalam keadaan bahaya. Ada operasi Rp155 triliun, operasi kegelapan, Presiden tidak tahu, cuma Kamaruddin yang tahu,” kata praktisi hukum itu.
Kemudian Kamaruddin memberikan ilustrasi kalau sampai Kepala Badan Intelijen Negara, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengetahui transaksi judi online berarti negara dalam keadaan darurat.
“Negara benar-benar sangat darurat sangat dalam keadaan darurat karena cuma Kamaruddin yang tahu (tentang transaksi judi online Rp155 triliun),” ujarnya.

Share this article
Praktisi hukum menyebut negara dalam bahaya kalau Presiden Jokowi tidak mengetahui ada transaksi judi online Rp155 triliun.