AYOJAKARTA.COM - Febri Diansyah merupakan kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dalam dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Tidak dapat dipungkiri, kegigihan Febri Diansyah dalam membela kliennya Putri Candrawathi agar terbebas dari dakwaan.
Febri bahkan bersikeras jika Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Alasan itulah yang membuat Ferdy Sambo melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Febri Diansyah sempat membeberkan empat bukti konkret yang dianggap dapat membuktikan tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Kritik Isu Pemerkosan yang Selalu Diungkit Febri Diansyah, Irma Hutabarat: Itu Omong Kosong!
Dikutip dalam kanal YouTube Narasi Newsroom Jumat, 18 November 2022, Febri Diansyah bahkan menyebutkan jika Putri Candrawathi bukanlah pelaku dalam kasus ini.
“Saya sudah mempelajari berkas perkara dan meneliti dakwaan jaksa. Kami melihat seharusnya tidak ada peran Bu Putri yang membuatnya harus dijadikan pelaku dalam kasus ini. Terlalu banyak persoalan dalam tuduhan Jaksa tersebut,” ungkap Febri.
“Sebagian sudah kami uraikan di eksepsi dan sebagian secara bertahap gugur dalam proses pembuktian,” tambahnya.
Keputusan Febri Diansyah atas keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi banyak menuai komentar dan kritikan pedas dari masyarakat.
Termasuk dalam postingan kanal YouTube Narasi tersebut, netizen pun turut mengomentari pengakuan Febri Diansyah tersebut.
“1 M lebih ini pasti,” ungkap akun Agum Priyatna.
“Honornya menggoda jiwa dan hati nurani,” tulis akun Ario.
Kritikan-kritikan pedas pun terus berdatangan kepadanya. Namun Febri Diansyah tetap bersikeras membela kliennya Putri Candrawathi.
Diketahui sebelumnya jika tuduhan pelecehan seksual Putri Candrawathi terhadap Brigadir J tidak masuk dalam tahap penyidikan. Bahkan sudah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap laporan tersebut.
Namun alasan pelecehan masih terus digaungkan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hingga kini masih menjadi pertanyaan besar apa motif sebenarnya dibalik tindakan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Sidang lanjutan pun masih akan terus dilakukan dan dilanjutkan pekan depan untuk menemukan titik terang kebenaran kasus ini.***

Share this article
Febri Diansyah bersikeras jika Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.