AYOJAKARTA.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, suaminya.
Gugatan kepada Anggota DPR RI itu dilayangkan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi.
Asep mengatakan bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatannya pada Senin, 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujarnya pada Rabu, 21 September 2022, dikutip dari Suara.com.
Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi akan diungkapkan pada awal Oktober mendatang.
Kata Asep, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata dia.
"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," tambah Asep.***

Share this article
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, suaminya. Alasannya akan diungkap pada 5 Oktober.