TEBET, AYOJAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperluas kepada 1,6 juta orang buruh/pekerja. Sebelumnya, dia mengatakan target penerima BSU hanya untuk 8.783.350 orang.
Airlangga mengatakan adanya sisa anggaran sebesar Rp 1,6 Triliun yang akhirnya dipergunakan untuk 1,6 juta orang lagi. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua kali atau total Rp 1 juta.
Lantas, bagaimana cara untuk mendaftarkan diri menjadi penerima BSU sebesar Rp 1 juta? Berikut Ayojakarta rangkum tata caranya:
- Masuk ke situs resmi kemnaker.go.id
- Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk atau login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berikut:
- Jika terdaftar, akan tertulis ‘Hai xx, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap x. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya’.
- Jika tidak terdaftar, akan tertulis ‘Hai xx, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap x’.
Bagi yang terdaftar, Kemnaker akan menyalurkan dana BSU ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) milik Anda. Adapun data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Share this article
Adanya sisa anggaran sebesar Rp 1,6 Triliun yang akhirnya dipergunakan untuk 1,6 juta orang lagi. Bantuan yang diberikan Rp 500 ribu.