TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah masuknya virus corona varian Mu atau B.1621 yang masuk kategori Variant of Interest (VoI) dari WHO.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa salah satu yang dilakukan adalah pengetatan kebijakan karantina internasional, termasuk di dalamnya entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin.
"Selain itu, pemerintah juga berupaya melalui strategi vaksinasi, serta melalui berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus," kata Wiku dalam keterangannya, seperti dikutip laman resmi Satgas Covid-19, Sabtu 11 September 2021.
"Tentunya hal ini dapat berhasil jika dibarengi peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M dan sudah divaksinasi," lanjut dia.
Disiplin 3M di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Adapun berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini belum ditemukan di Indonesia.
Varian Mu atau B.1621 pertama kali ditemukan di Kolombia dan ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VoI) per 30 Agustus 2021.
VoI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetikanya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus. Karakteristik varian Mu masih diteliti terkait tingkat risiko penularannya dan kekuatannya.
"Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari varian delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," ujar Wiku.

Share this article
Adapun berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini belum ditemukan di Indonesia.