TEBET, AYOJAKARTA -- Pendakwah kontroversial Yahya Waloni dikabarkan ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Dia disebut ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis sore, 26 Agustus 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi www.suara.com, jaringan Ayo Media Network, Kamis (26 Agustus 2021).
Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Seruan Tangkap Yahaya Waloni
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan Bibel Kristen fiksi, tapi Bibel Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Muhammad Kece yang dianggap menghina Nabi Muhammad dan melakukan penistaan agama lewat beberapa unggahannya di YouTube. Kece ditangkat di Bali.

Share this article
Yahya Waloni dikabarkan ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Dia ditangkap di Cibubur