JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 pelanggaran.
Data tersebut disampaikan saat Mabes Polri bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.
AYO BACA : Wah, Fahri Hamzah & Partai Gelora Dukung Pradi & Afifah, Lawan dari PKS di Pilkada Depok
Argo mengemukakan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.
"112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," jelas Argo dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta.
Dalam pembahasan tersebut, Argo menambahkan, ada beberapa poin pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
AYO BACA : Pilkada Tangsel 2020: Debat Kedua Nanti Malam Angkat Tema ‘Masyarakat Aman, Damai, dan Berkeadilan’
"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo.
Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19 di saat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal.
"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tandas Argo.
AYO BACA : Pilkada Solo: Resmi! Pasangan Bajo Tantang Gibran – Teguh di Pilwakot Solo

Share this article
Dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan 3.800 pelanggaran.