SEMARANG, AYOJAKARTA.COM – Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) memetakan, 9 daerah di Jateng masuk kerawanan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
AYO BACA : Sempat Tertunda, 6.245 Pengawas Adhoc di Jateng Diaktifkan Kembali
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.
AYO BACA : Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Terlalu Dipaksakan
"Ada 9 daerah di antaranya Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujarnya.
Anik menambahkan, untuk daerah sisanya masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan disepenggarakan di 21 daerah.
"Kami meminta seluruh pengawas pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," imbuhnya. (Vedyana Ardyansah)
AYO BACA : Pilkada saat Pandemi, Ganjar Usul Mekanisme e-Voting

Share this article
Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) memetakan, 9 daerah di Jateng masuk kerawanan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.