TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan BLT gelombang atau tahap 2 untuk batch 1 dan 2 baru terkirim ke 1,5 juta rekening penerima termasuk bank swasta seperti BCA.
Keterangan pencairan BLT, kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), gelombang atau tahap 2 batch 1 dan 2 itu berdasarkan laporan bank penyalur bantuan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan pada Minggu 15 November.
Dalam siaran pers Kemnaker disebutkan realisasi sementara pencairan BLT atau BSU gelombang atau tahap 2, untuk batch 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja dan buruh atau 38,71 persen dari total penerima.
Sementara itu, batch 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja dan buruh (25,26 persen). Jumlah total anggaran yang sementara yang tersalurkan dari batch 1 dan batch 2 senilai Rp1,8 triliun.
“Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja dan buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Penjelasan Menaker Ida tersebut disampaikan melalui siaran pers yang juga dipajang di laman resmi Kemnaker, www.kemnaker.go.id, pada Senin 16 November 2020.
Kemnaker juga kembali menyalurkan BLT atau BSU gelombang atau tahap 2 kepada para penerima yang masuk dalam batch 3 mulai Senin 16 November. Pada batch 3 ini, Kemnaker menyalurkan bantuan kepada 3.149.031 pekerja dan buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Dengan disalurkannya batch 3, secara keseluruhan pada gelombang atau tahap 2 ini Kemnaker telah siap menyalurkan BLT kepada 8.042.847 pekerja dan buruh. Sebelumnya, pada batch 1, Kemnaker siap menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada batch 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja dan buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
“Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida.
Menaker Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020. Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.
“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.
Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Share this article
Pencairan BLT Gelombang (Tahap) 2: Pantesan, Batch 1 & 2 Baru Cair ke 1,5 Juta Rekening Bank Termasuk BCA (15 November)