RAWASARI, AYOJAKARTA.COM - Regulasi pembelian vaksin anti Covid-19 Indonesia perlu diperjelas agar tepat sasaran dan tepat jumlah. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia memiliki dua jalur pengadaan vaksin.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengemukakan, tahun ini masyarakat Indonesia bisa mengakses vaksin tersebut akhir tahun. Pihakya sudah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin peraturan menteri kesehatan (Permenkes) sebagai payung hukum vaksinasi.
AYO BACA : VAKSIN COVID-19: PAPDI Minta 4 Hal Wajib Ini kepada IDI dalam Program Vaksinasi
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, dan tepat jumlah,” ujar Airlangga dalam diskusi secara virtual di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, seperti dikutip dari laman Satgas Covid-19, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut, menurutnya bahwa pemerintah akan menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut. Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam tahap siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021.
Kedua adalah jalur kerja sama internasional. Beberapa di antaranya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astrazeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris.
Sebagai contoh vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir November ini. Selain itu Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun. Bahan baku itu akan diproduksi di Bio Farma.
Adapun, terkait prioritas yang mendapatkan vaksin, berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan. yang bergerak di bidang kesehatan seperti dokter dan perawat serta aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.

Share this article
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, dan tepat jumlah,” ujar Airlangga dalam diskusi secara virtual di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, seperti dikutip dari laman Satgas Covid-19, Kamis (22/10/2020).