TEBET, AYOJAKARTA.COM – Penerima Kartu Prakerja gelombang 9 masih mempunyai waktu 2 hari lagi untuk mendapatkan insentif uang tunai. Mereka diberikan waktu hingga 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB untuk membeli pelatihan pertama sebagai syarat mendapatkan insentif.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 9. Imbauan tersebut diberikan kepada mereka yang belum membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.
Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengatakan akan memberikan waktu dua hari lagi, sebagai batas waktu untuk melakukan transaksi dalam membeli pelatihan pertama.
“Bagi sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga,” tulis salah satu isi unggahannya, Selasa (20/10/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Apabila lewat dari 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB dan penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 9 akan dicabut.
Lantas bagaimana cara untuk membeli pelatihan pertama dan mengamankan insentif agar tidak hangus? Berikut Ayojakarta merangkum tata cara membeli pelatihan:
1. Pilih salah satu dari 7 platform yang ada di dashboard Kartu Prakerja, baik sesuai skill maupun minat
2. Anda akan diarahkan ke laman baru dan tata cara membeli pelatihan dengan kategori ‘Kartu Prakerja’
3. Jika sudah memilih program pelatihan, klik tombol ‘Beli’
AYO BACA : PEMBUKAAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Siapkan 11 Dokumen Ini!
4. Salin nomor Kartu Prakerja Anda di laman dashboard
5. Tempel nomor Kartu Prakerja yang sudah disalin ke menu pembelian pelatihan
6. Tunggu hingga transaksi berhasil
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan sebesar 310.212 orang. Hal itu diungkap oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
310.212 orang didapat dari pencabutan peserta di gelombang 1 hingga gelombang 7. Jumlah peserta tersebut membuat sebanyak Rp 1,1 triliun insentif Kartu Prakerja batal dicairkan.
"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (14/10/2020).
Secara persentase 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya tersebut merupakan bagian dari 5,54% dari total peserta penerima Kartu Prakerja secara keseluruhan yang sebesar 5.597.179 peserta.
Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.
Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat. Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali atau Rp 150 ribu.
AYO BACA : KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Kapan Dibuka? Berikut Prediksinya!

Share this article
Apabila lewat dari 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB dan penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja gelombang 9 akan dicabut.