TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT), kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk pekerja dan buruh formal tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 terus dikebut oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, calon penerima BLT yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki rekening Bank BCA atau swasta lain dipastikan harus menunggu lebih lama pencairan tersebut.
Pencairan BLT pekerja atau buruh formal yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan tahap 1 dan tahap 2, menurut Kemnaker, sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,5% dari total calon penerima sebanyak 5,5 juta orang. Sementara pencairan tahap 3 ditargetkan mulai hari ini Senin, 14 September 2020. Namun, penerima yang memiliki rekening Bank BCA dan swasta harus menunggu proses kliring antarbank yang membutuhkan waktu tambahan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap 1 telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap 2, pencairan telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 5.248.226 atau 95,4% dari total 5,5 juta orang penerima.
“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Minggu (13 September).
Soes berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Soes Hindharno.
Terkait pencairan subsidi upah tahap 3, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap 1 dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.
“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8 September),” katanya.
Terkait dengan pencairan BLT dari tahap 1 sampai tahap 3, banyak pertanyaan yang muncul dari khalayak yang merasa memenuhi kriteria penerima tetapi kiriman bantuan belum juga sampai ke rekening mereka.
Ayojakarta menyarikan alur perjalanan sejak dari pendataan dari perusahaan tempat calon penerima BLT pekerja atau buruh formal bekerja hingga bantuan Rp1,2 juta sampai ke rekening penerima.
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
Bagian SDM atau human resources development (HRD) perusahaan kemudian mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja atau buruh foral yang bergaji di bawah Rp5 juta kepada BPJamsostek.
Ketiga: Manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dan buruh formal tersebut. Validasi dilakukan dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi sudah diselesaikan BPJamsostek, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut diserahkan manajemen BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.
Keenam: Selesai melakukan check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja atau buruh formal itu diserahkap ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: Kemudian, KPPN menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) atau BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU atau BLT ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima BLT atau BSU tahap 3 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitte resmi mereka @HaloBCA dalam beberapa kesempatan.
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Share this article
PENCAIRAN BLT PEKERJA: Tahap 1 & 2 Sudah 95,4%, Tahap 3 Hari Ini, Rekening BCA & Bank Swasta Butuh Waktu Transfer