TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemberian bantuan lewat Kartu Prakerja masih berlanjut. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sejak Rabu 9 September 2020.
Sejak diluncurkan pada 11 April banyak masyarakat yang tidak berhasil lolos seleksi untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Bahkan, sebagian dari mereka ada yang tidak lolos hingga 3 kali.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan Kartu Prakerja terutama bagi peserta yang 3 kali tidak lolos? Peserta yang belum berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja, mereka masih mempunyai kesempatan untuk mendaftar kembali di gelombang selanjutnya.
Namun, perlu diingat juga bahwa kuota penerimaan Kartu Prakerja tinggal tersisa 1,8 juta orang. Hal ini diungkapkan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Selain itu, ternyata ada opsi lain selain daftar kembali di gelombang selanjutnya. Laman prakerja.go.id di bagian FAQ menyatakan bagi peserta yang sudah gagal sebanyak 3 kali dapat mengajukan masalah tersebut ke Manajemen Kartu Prakerja.
Berikut Ayojakarta merangkum bagaimana tips bagi peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja hingga 3 kali:
- Mengisi surat pernyataan yang diunduh melalui link https://bit.ly/suratpernyataangagalprakerja
- Isi surat tersebut dengan jujur dan benar
- Setelah diisi, kirim surat ke alamat email [email protected]
- Tunggu hingga surat tersebut dicek oleh Manajemen Pelaksana Prakerja
Ketika ditanya lebih lanjut, Louisa menjelaskan bahwa syarat diatas ditujukan khusus bagi peserta yang sudah mecoba 3 kali daftar Kartu Prakerja, namun tidak lolos seleksi. “FAQ itu adalah 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan bahwa selain beberapa penyebab, perlu digarisbawahi bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi status lolos atau tidaknya seseorang untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
Pertama, ada ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Kedua yaitu pendaftar masuk dalam daftar terlarang yang ada di Peraturan Kementerian Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Adapun, Permenko tersebut melarang tujuh kelompok yang tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kelompok tersebut adalah, pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Hari ini, Jumat (11 September 2020), gelombang 8 sudah memasuki hari ke-tiga, sejak dibuka pada 9 September 2020. Louisa mengatakan gelombang 8 memiliki kuota sebanyak 800 ribu penerima.
Lalu, jika sudah memenuhi kriteria persyaratan diatas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja? Berikut tata caranya:
- Masuk ke laman prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
- Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Klik tombol 'berikutnya'
- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
- Mengisi tes motivasi selama 1 menit
- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
- Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 8.
Nantinya, 800 ribu peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp3,55 juta. Adapun rinciannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu/orang untuk empat bulan atau totalnya mencapai Rp2,4 juta, sedangkan sisanya senilai Rp150 ribu merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program kartu prakerja sebesar Rp20 triliun hingga akhir tahun.

Share this article
PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 8: Link Download Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Kartu Prakerja di Sini!