TEBET, AYOJAKARTA.COM – Penambahan positif Covid-19 secara nasional selama 24 jam sampai dengan Jumat, 4 September 2020 pukul 12.00, mencapai 3.269 kasus. Dengan tambahan kasus baru tersebut, akumulasi kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak pasien pertama diumumkan pemerintah pada 2 Maret mencapai 187. 187.537 kasus.
Dari akumulasi positif Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 134.181 pasien dinyatakan sembuh dan 7.832 meninggal dunia. Sementara itu, jumlah suspek 85.178 mencapai 85.178 kasus dan spesimen yang diperiksa sebanyak 36.268 spesimen.
Salah satu wilayah yang beberapa hari ini mendapat sorotan adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang masuk kategori wilayah dengan risiko tinggi atau zona merah. Bahkan, beberapa pemerintah daerah di wilayah tersebut menerapkan ‘jam malam’ .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berniat membuat kebijakan jam malam di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
“Masih dievaluasi apakah itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan itu," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4 September 2020).
Meski demikian, kata Arifin, pihaknya masih melakukan evaluasi atas aturan jam malam. Namun hingga saat ini belum ada keputusan dalam waktu dekat bakal memberlakukan jam malam.
Arifin menyebut Pemprov juga masih mengumpulkan data tentang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun belum ada rencana untuk menerapkan jam malam. Pasalnya, kata Arifin, yang paling penting adalah melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas masyarakat. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya belum lihat ke sana, prinsip kita sebenarnya kalau pengawasan efektif," tuturnya seperti dilansir suara.com.
Empat wilayah yang kerap disebut kota satelit bagi DKI Jakarta kini masuk kategori risiko tinggi atau zona merah. Empat wilayah tersebut antara lain Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Bodetabek).
“Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi. Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (3 September 2020).
Jika dilihat dari pikobar.jabarprov.go.id, laman resmi informasi Covid-19 di Bodebek, rincian kasus dalam sepekan terakhir adalah sebagai berikut:
-
1. Kabupaten Bekasi : 417 positif
-
2. Kota Bekasi : 369 positif
-
3. Kota Depok : 213 positif
-
4. Kota Bogor : 105 positif
-
5. Kabupaten Bogor : 103 positif
Tidak hanya wilayah Bodebek, zona merah Covid-19 juga terjadi di Provinsi Banten, tepatnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Dia mengatakan klasifikasi zona merah di Banten dilihat dari hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19. Namun, dia tidak membeberkan rincian 15 indikator yang dimaksud.
“Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19, terjadi perubahan zona di delapan kab/kota di wilayah Banten yaitu dua zona merah dan enam zona oranye," kata Ati seperti dilansir laman resmi Dinas Kesehatan Pemprov Banten, dinkes.banten.prov.go.id, Rabu (2 September 2020).
Lebih lanjut, Ati menjelaskan zona risiko Covid-19 di delapan kabupaten dan kota di Banten per 2 September 2020 disebabkan oleh sejumlah faktor. Faktor tersebut di antaranya adalah jumlah skrining tes swab yang terus meningkat di seluruh wilayah dan tidak terkendalinya mobilitas masyarakat.

Share this article
UPDATE HARIAN COVID-19 NASIONAL: Hari Ini Masih di Atas 3.000-an Kasus (4 September)