KUNINGAN, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 42 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD 45 Kabupaten Kuningan terkonfirmasi Covid-19. Pelayanan publik pun ditutup sementara waktu dan sebagian pegawai harus bekerja dari rumah.
Penutupan dilakukan setelah terkonfirmasi 19 kasus baru Covid-19 di RSUD 45. Dengan penambahan ke-19 kasus baru itu, sejauh ini total sudah 42 nakes di rumah sakit tersebut yang terkonfirmasi positif.
Penutupan berlaku bagi pelayanan Rawat Jalan mulai Rabu (26/8/2020) yang direncanakan hingga Minggu (30/8/2020). Pelayanan akan dibuka kembali Senin (31/8/2020).
Direktur RSUD 45, Deki Saifullah melalui surat edaran tentang Langkah-langkah RSUD 45 Sehubungan dengan Pegawai yang Konfirmasi Positif Covid-19 bertanggal 25 Agustus 2020 memastikan, selama penutupan, dekontaminasi akan diberlakukan di seluruh area rumah sakit tersebut.
"Melakukan pemeriksaan swab Covid-19 ulang terhadap nakes yang positif dan pada nakes yang kontak erat dengan nakes yang terkonfirmasi positif," kata Deki dalam surat edaran yang diterima Ayocirebon.com.
Konsekuensi lain berupa peniadaan/pelarangan jam besuk. Bagi masyarakat yang menjalani rawat inap, pihak rumah sakit hanya membolehkan 1 orang sebagai penunggu. Untuk ini, berlaku syarat dan ketentuan dari Kepala Instalasi Rawat Inap.
AYO BACA : Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 400 Orang
Sementara, pegawai RSUD 45 yang tak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien diberlakukan sistem work from home (WFH).
Meski terjadi penutupan maupun pembatasan, beberapa pelayanan lain tetap diberlakukan, salah satunya pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia. Pelayanan ini dibuka normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, IGD pun tetap memberikan pelayanan untuk kasus yang mengancam jiwa. Bila tidak, pasien akan diarahkan ke rumah sakit terdekat lain.
"RSUD 45 tetap akan melayani pasien Covid-19," tulis Deki.
Pihak rumah sakit mengagendakan normalisasi pelayanan pada 31 Agustus mendatang.
Juru bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin menyebutkan, ke-19 nakes yang kembali terkonfirmasi kali ini merupakan hasil pelacakan swab Covid-19 yang dilakukan terhadap pegawai RSUD 45 pad 10-11 Agustus 2020.
AYO BACA : Pemerintah Sayangkan Industri Menutupi Kasus Corona Ketika Baru Muncul
"Klaster RSUD 45 nambah 19 orang (nakes)," ujarnya saat dikonfirmasi Ayocirebon.com.
Dengan penambahan 19 kasus baru itu, imbuhnya, kini setidaknya 42 nakes di rumah sakit itu terkonfirmasi positif.
Hasil deteksi pada RSUD 45 itu membuat lonjakan pasien positif di Kabupaten Kuningan kini menjadi 110 pasien.
Sejauh ini, dari jumlah itu, 2 pasien meninggal dunia, 39 pasien masih menjalani karantina, dan 69 pasien pulih.
Sementara, kasus suspek di daerah berjuluk Kota Kuda ini mencapai 2.061 orang. Sebanyak 60 orang di antaranya masih karantina dan 2.001 orang pulih.
Dari jumlah kasus suspek, seorang diketahui merupakan warga negara asing.
Di luar itu, 4 orang lain tercatat sebagai kasus probable dengan 2 orang di antaranya meninggal dunia dan sisanya masih karantina.(Erika Lia)
AYO BACA : 238 Pekerja LG Kabupaten Bekasi Positif Covid-19, Keluarga Karyawan Ikut Dilacak

Share this article
Sebanyak 42 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD 45 Kabupaten Kuningan terkonfirmasi Covid-19. Pelayanan publik pun ditutup sementara waktu dan sebagian pegawai harus bekerja dari rumah.