TEBET, AYOJAKARTA.COM - Tujuh tersangka terors anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah berhasil dibekuk polisi. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap mereka di wilayah berbeda di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan, tujuh teroris tersebut ditangkap di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, serta NTB.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia. Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," katanya.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.

Share this article
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).