JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sidang Isbat 1 Ramadan 2020 akan dilaksanakan pada Kamis (23/5/2020).
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat setelah ibadah Salat Maghrib. Sidang Isbat akan digelar dengan skema berbeda sehubungan dengan kondisi pandemi virus corona di Indonesia. Sidang Isbat nantinya akan memanfaatkan sarana sambungan jarak jauh atau teleconference.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
AYO BACA : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Lewat Video Konferensi
Sidang Isbat akan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.
Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui situs web dan medsos Kemenag. Kemenag sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 82 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.
“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” tutur Kamaruddin.
AYO BACA : 270 Pasangan di Jaktim Ikut Sidang Isbat Nikah dan Nikah Massal
Tahap kedua, lanjut Kamaruddin, sidang Isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Kamaruddin sendiri selaku Dirjen Bimas Islam, Kemenag.
Sidang itu diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui teleconference.
“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H,” kata Kamaruddin.
Lantas tahap terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Fachrul Razi melalui telekonferensi. Dengan begitu, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama dan menggunakan sambungan jarak jauh.
“Publik bisa mengikutinya melalui live streaming, website dan medsos Kemenag,” kata dia.
AYO BACA : Ini Prosedur Aman Pemantauan Hilal di Tengah Wabah Corona
.jpeg)
Share this article
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat setelah ibadah Salat Maghrib.