JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Paspor menjadi salah satu dokumen yang eajib disiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini, membuat paspor sudah bisa dilakukan secara online.
Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data. Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.
AYO BACA : 70 Vaksin Virus Corona Dikembangkan di Seluruh Dunia
Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrean beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantre lama.
Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang dilampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam. Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.
AYO BACA : Warga Kota Bandung Tunggu Bansos saat PSBB
Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut langkah-langkah cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.
2. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Cukup mudah, usai akun dibuat, kamu bisa langsung memilih pilihan 'Antrian Paspor' yang nantinya akan memintamu untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang bisa menjadi lokasi pengurusan.
4. Jika semua step sudah kamu lewati, nantinya kamu hanya perlu memilih pembuatan paspor baru atau perpanjang paspor. Di akhir step, kamu akan mendapatkan nomor antrian serta jadwal pengurusan. Jangan sampai lupa ya.
AYO BACA : Minta Warga Disiplin PSBB, Oded : Jangan Sampai Seperti Ekuador

Share this article
Paspor menjadi salah satu dokumen yang eajib disiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini, membuat paspor sudah bisa dilakukan secara online.