AYO BACA : Pecandu Ganja, Pemuda Mengaku Kepala Geng Anarko
AYO BACA : Bupati Bogor Surati Kemenhub, Minta Setop KRL
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengumumkan pelaksanaan PSBB Bandung Raya pada Rabu 22 April 2020. Hal tersebut menyusul persetujuan yang diberikan pihak Kementerian Kesehatan atas ajuan PSBB di 5 daerah tersebut.
"Siang ini Jumat 17 April 2020 kami sudah mendapatkan surat dari Menkes yang isinya memberikan keputusan bahwa Kementerian Kesehatan menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung.
Kelima wilayah yang akan menerapkan PSBB secara serentak tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Emil mengatakan, persiapan PSBB di lima wilayah tersebut telah dilakukan 100%.
"Kami sudah lakukan rakor bersama para wakil kota dan bupati Bandung Raya Rabu kemarin. Kami sepakati pelaksanaan PSBB Bandung Raya akan dilaksanakan di minggu depan, Rabu 22 April," ungkapnya.
"Persiapan PSBB Bandung Raya sudah 100%, siap dari teknis, kepolisian, TNI dan logistik. Hanya masih perlu laksanakan sosialisasi," tambahnya.
Dia mengatakan, sosialisasi akan dilakuakn selama 4 hari mulai Sabtu besok kepada pihak RW dan jajaran terkait. Emil juga meminta warga Bandung Raya untuk patuh pada peraturan masing-masing kepala daerah.
"Masyarakat Bandung Raya yang jumlahnya 9 sampai 10 juta orang ini agar melakukan persiapan. Taati aturan walikota dan bupati masing-masing, karena jika dilanggar akan ada sanksi," ungkapnya.(Nur Khansa)
AYO BACA : Kocak, Tahanan Kabur dari Lapas Polsek Bekasi Kota Mendadak Gila hingga Mengaku Tawuran

Share this article
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengumumkan pelaksanaan PSBB Bandung Raya pada Rabu 22 April 2020.