JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mengusir kapal-kapal ikan asing yang masih berada di perairan Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Tiga KRI itu adalah KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksdya TNI Yudo Margono, usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna. Dalam patroli, Yudo menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, di Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk ke sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal yang sedang menebar jaring ikan secara ilegal. Tujuannya, mereka segera keluar dari ZEE Indonesia.
Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada awak kapal asing untuk memahami aturan dan situasi.
"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok," demikian pesan Yudo, dikutip dari siaran pers Puspen TNI.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan, bila kapal-kapal asing milik Tiongkok masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna maka akan ditangkap dan diproses secara hukum sesuai perintah Presiden Jokowi.

Share this article
Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal.