JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Jika melihat laporan dari para aktifis, sepertinya penegakan HAM di Indonesia sedang banyak catatan.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi menyampaikan, berdasarkan catatan Koalisi Peringatan Hari (Koper) HAM, sepanjang tahun 2019 ini sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan pemerintah.
"Tentunya ini harus menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah," ujar Aboe dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2019).
Aboe mengingatkan, perlindungan HAM adalah bagian dari amanat konstitusi NKRI. Di dalam Pasal 27 Dan 28 UUD 1945 pada pokoknya telah mengatur perlindungan dasar yang harus diberikan negara kepada rakyat.
"Seperti untuk memberikan perlakuan hukum, kesehatan, pendidikan, akses pekerjaan dan perhidupan yang layak, serta kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," papar Aboe yang akrab disapa Habib.
Belum lagi data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas HAM juga menunjukkan setidaknya 52 orang meninggal dalam demonstrasi yang diadakan sepanjang tahun 2019. Ia menyebut fakta ini bagian dari berita buruk untuk negara hukum yang demokratis seperti Indonesia.
"Oleh karenanya perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan HAM untuk masyarakat," tegas Ketua DPP PKS Bidang Dakwah Wilayah Kalimantan dan juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR tersebut.

Share this article
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi menyampaikan, berdasarkan catatan Koalisi Peringatan Hari (Koper) HAM, sepanjang tahun 2019 ini sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan pemerintah. "Tentunya ini harus menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah," ujar Aboe dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2019).