JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta dikirim copy surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dalam sebuah tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada. Saya sudah berkantor di sini tiga minggu," tuturnya.

Share this article
Dalam sebuah tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. "Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).