JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Kesehatan mengupayakan pengembangan layanan kesehatan jiwa dilakukan di seluruh layanan kesehatan primer seperti Puskesmas. Tujuannya, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan layanan kesehatan jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga bertujuan mengurangi stigma terhadap pasien dengan gangguan kesehatan jiwa sekaligus menata sistem rujukan.
"Peningkatan pelayanan kesehatan yang diharapkan mencakup antara lain kemudahan akses, keterjangkauan, efektif, efisien serta memperhatikan hak-hak asasi manusia,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, melalui siaran pers (Selasa, 8/10/2019).
Dengan dihadirkannya layanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas, Kemenkes mengharapkan muncul pemahaman lebih tinggi dari masyarakat sekitar dalam membantu peningkatan kualitas hidup pasien penderita.
Terkait ini, Pemerintah Indonesia sebelumnya menjadi koordinator negara-negara ASEAN dalam menyusun Panduan Integrasi Pelayanan Kesehatan Jiwa pada Layanan Kesehatan tingkat Primer dan Sekunder. Pertemuan tersebut sekaligus menyongsong Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati tiap tanggal 10 Oktober.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Fidiansjah, menyampaikan bahwa panduan tersebut untuk mengembangkan dan mempromosikan integrasi pelayanan kesehatan jiwa ke dalam pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan dasar bagi negara anggota ASEAN.
Hal ini penting dilakukan mengingat pelayanan kesehatan jiwa sebagian besar diberikan di pelayanan kesehatan sekunder dan tersier, sehingga upaya deteksi, penilaian, dan manajemen pelayanan masalah kesehatan jiwa tidak dekat dengan masyarakat, terutama yang ada di daerah terpencil dan pedesaan.
Panduan selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan negara anggota ASEAN dalam mengembangkan integrasi layanan kesehatan jiwa pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer dan sekunder sesuai kebutuhannya.
Negara-negara anggota menyepakati kerja sama ASEAN dalam penanganan kesehatan jiwa digiatkan dengan semangat solidaritas dan saling membantu. Beberapa negara anggota telah maju dalam penanganan masalah kesehatan jiwa, namun beberapa negara masih dalam tahap mengembangkan kebijakan dan program.
Karena itu, kolaborasi ASEAN harus terus ditingkatkan guna memastikan finalisasi pedoman dan memperkuat kapasitas juga manajemen sistem pelayanan kesehatan jiwa di Asia Tenggara.

Share this article
Kemenkes mengharapkan muncul pemahaman lebih tinggi dari masyarakat sekitar dalam membantu peningkatan kualitas hidup pasien penderita.