JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Polisi menangkap, enam orang yang diduga akan membuat kerusuhan (chaos) saat demonstrasi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019) kemarin. Salah seorang yang ditangkap adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso, yang diamankan di kediamannya di Kota Tangerang.
Lantaran berstatus pensiunan TNI, penanganan kasus Sony akan dilakukan pihak POMAL dan Polri secara bersamaan.
"Iya. Itu kita ke sana (bersama POMAL menanganinya),'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (30/9/2019).
Argo mengatakan, saat penyelidikan awal juga tidak hanya dilakukan Polri melainkan bersama dengan pihak POMAL. Saat ini, Sony yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Berkarya itu ditahan di POMAL.
''Jadi, semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan POMAL jalannya bersama- sama,'' kata Argo.
Dari tangan polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk bom molotov. Selain Sony, lima orang terkait kasus itu turut ditangkap polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan AB. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda di Kota Tangerang.
.jpg)
Share this article
Polisi menangkap, enam orang yang diduga akan membuat kerusuhan (chaos) saat demonstrasi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019) kemarin. Salah seorang yang ditangkap adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso, yang diamankan di kediamannya di Kota Tangerang.