JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, masih terus bertahan. Mahasiswa menggaungkan kalimat ''Reformasi Dikorupsi'' dan ''Revolusi'' sebagai bentuk protes kepada DPR RI, Senin (23/9/2019) malam.
Sejumlah rancangan undang-undang sedang digodok DPR RI dan pemerintah diprotes mahasiswa. Beberapa di antaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan dan RKUHP.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
.jpeg)
Share this article
Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, masih terus bertahan. Mahasiswa menggaungkan kalimat ''Reformasi Dikorupsi'' dan ''Revolusi'' sebagai bentuk protes kepada DPR RI, Senin (23/9/2019) malam.