Membedah RUU Hak Cipta yang Resmi Disahkan Jadi Inisiatif DPR RI, Ada Poin Krusial yang Harus Dipahami

Melly Goeslaw, Salah Satu Pengusul RUU Hak Cipta. (Sumber: Instagram.com/@melly_goeslaw)

Melly Goeslaw, Salah Satu Pengusul RUU Hak Cipta. (Sumber: Instagram.com/@melly_goeslaw)

Poin Penting
  • DPR RI resmi menyepakati RUU perubahan UU Hak Cipta No. 28/2014 jadi usul inisiatif demi perkuat perlindungan di era AI.

  • RUU ini hadirkan dana abadi royalti dan transformasi LMK menjadi KMK demi pengelolaan royalti digital yang transparan.

  • Revisi ini bertujuan benahi pasal kontroversial guna beri kepastian hukum bagi pelaku industri kreatif di Indonesia kini.

AYOJAKARTA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta resmi disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Dalam sidang, ia meminta persetujuan seluruh fraksi terkait pengajuan revisi UU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR.

Setelah delapan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis, seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan.

“Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan dalam sidang. Peserta rapat kemudian menjawab serempak, “Setuju.”

Salah satu pengusul RUU tersebut, Melly Goeslaw, mengungkapkan rasa syukurnya atas disahkannya RUU tersebut sebagai inisiatif DPR.

Ia menyebut perjuangan untuk memperbaiki regulasi hak cipta telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Alhamdulillah. Hari ini pada rapat paripurna DPR RI tanggal 12 Maret 2026 RUU Hak Cipta disahkan menjadi inisiatif DPR,” tulis Melly melalui unggahan di media sosial.

Menyesuaikan Perkembangan Teknologi dan AI

RUU perubahan UU Hak Cipta ini disusun sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XXIII/2025.

Regulasi baru tersebut diharapkan mampu menyesuaikan aturan hukum dengan perkembangan teknologi digital, termasuk karya yang dihasilkan dengan atau tanpa bantuan kecerdasan artifisial.

Selain itu, RUU ini juga mengatur pembentukan dana abadi royalti untuk menjamin hak ekonomi para pencipta.

Skema tersebut memastikan pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap memperoleh royalti secara adil.

Transformasi LMK Menjadi KMK

Salah satu perubahan signifikan dalam RUU ini adalah transformasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) nasional menjadi Komite Manajemen Kolektif (KMK).

Lembaga ini nantinya bertugas menarik, menghimpun, dan mengelola royalti dari penggunaan lagu atau musik pada layanan publik yang bersifat komersial, baik analog maupun digital.

KMK juga akan mengembangkan sistem pengelolaan royalti berbasis digital yang memungkinkan proses penghimpunan serta distribusi royalti dilakukan secara transparan dan real-time.

Sementara itu, LMK tetap berfungsi menyalurkan royalti kepada para pencipta dan pemegang hak cipta.

Pasal-Pasal Kontroversial dalam UU Hak Cipta

Revisi ini juga muncul karena sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta sebelumnya menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku industri musik.

Misalnya Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan pelaku pertunjukan harus meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta sebelum menampilkan lagu.

Namun, Pasal 23 ayat (5) justru menyebut penggunaan ciptaan secara komersial dalam pertunjukan dapat dilakukan tanpa izin, asalkan tetap membayar royalti melalui LMK. Perbedaan ini kerap memicu kebingungan dalam praktik.

Selain itu, Pasal 113 ayat (2) juga dinilai berpotensi menimbulkan kriminalisasi bagi pelaku pertunjukan yang dianggap menggunakan karya tanpa izin langsung dari pencipta, meskipun sudah membayar royalti melalui lembaga kolektif.

Rekan pengusul RUU, Once Mekel, menilai revisi UU Hak Cipta sangat penting untuk menjawab tantangan industri musik modern.

Menurutnya, tanpa perlindungan yang jelas, para pencipta lagu dan pelaku industri kreatif berisiko mengalami kerugian di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dengan disahkannya RUU Hak Cipta sebagai inisiatif DPR, publik kini menunggu proses pembahasan lanjutan yang diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang lebih jelas, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri kreatif di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.