AYOJAKARTA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang terkait dengan hasil rampasan negara terhadap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Lelang KPK tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023 mendatang.
Lelang KPK yang akan digelar itu akan menjual beberapa barang mewah, mulai dari parfum hingga topi bermerk hasil rampasan pada kasus Abdul Gafur Mas’ud, mantan Bupati PPU (Penajam Paser Utara).
Terkait pengumuman Lelang KPK tersebut disampaikan melalui akun Twitter resminya @KPK_RI.
Pada keterangan yang dicuitkan KPK di akun mereka, lelang akan digelar di kantor KPKNL Jakarta III.
Para peserta lelang dapat melakukan penawaran melalui laman resmi lelang.go.id.
“[PENGUMUMAN LELANG] KPK akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Jakarta III (kalau ada mention ya) dengan penawaran lelang melalui http://lelang.go.id, 15 Juni 2023 pukul 09.25 Waktu Server e-Auction (WIB),” cuit KPK, dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Beberapa barang akan dilelang oleh KPK yakni 1 buah parfum Hermes Fragrance - Eau De Merveilles dengan limit Rp1.519.000.
Baca Juga: PENGUMUMAN: Jadwal Lelang Barang Sitaan KPK, Ada Barang Merk Zara Dior hingga Hermes Simak Caranya!
Barang selanjutnya ada 1 buah Shirt merk Zara Size M dengan harga limit Rp378.000.
Terakhir ada sebuah topi bermerk yaitu Hat-Bob Dior dengan harga limit Rp8.640.000.
Bagi yang ingin mengikuti lelang simak cara daftar lelang.go.id berikut ini mengutip laman DJKN Kemenkeu:
1. Lakukan akses ke situs lelang Indonesia dari komputer atau smartphone atau tablet di alamat lelang.go.id.
2. Klik menu daftar di laman utama (kemudian isi formulir pendaftaran).
3. Isi kolom nama lengkap (sesuai nama yang tercantum pada KTP).
4. Kemudian isikan alamat email yang masih aktif.
5. Masukkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
6. Isikan kata sandi paling sedikit 8 karakter dan harus kombinasi huruf besar kecil serta angka.
7. Klik tombol daftarkan akun.
Baca Juga: Mahfud MD Terbentur Ketentuan Konstitusi Meski Tak Setuju Keputusan MK Mengenai Masa Jabatan KPK
Pendaftaran di akun lelang.go.id sudah berhasil, kini Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yaitu nomor rekening bank, Kartu Tanda Penduduk, dan Nomor Wajib Pajak.
Selanjutnya Anda harus melakukan pengisian data rekening bank, data KTP, dan data NPWP pada halaman yang disediakan pada akun.
Proses pemeriksaan persyaratan lelang akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang telah Anda pilih, dan hasil pemeriksaannya akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Apabila seluruh persyaratan lelang telah terpenuhi, Anda sudah dapat mengikuti lelang secara online di seluruh KPKNL di Indonesia.***

Share this article
KPK akan melakukan lelang terkait dengan hasil rampasan negara terhadap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.