AYOJAKARTA.COM--Kuasa Hukum David Ozora dalam kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy merasa geram dan tersulut emosinya.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yang pertama adalah proses hukum Mario Dandy yang dinilai terlalu lama.
Kemudian selanjutnya karena ada opini yang mengatakan bahwa kondisi David Ozora yang sudah membaik saat ini memungkinkan Mario Dandy akan mendapat keringanan hukuman.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini semula menuntut Mario dandy dengan hukuman maksimal bagi pelaku kasus penganiayaan berat yaitu 12 tahun penjara.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @MellisA_An (26/5/2023), saat ini Mellisa justru menuntut Mario Dandy bahkan bisa mendapat hukuman yang lebih berat.
Tuntutan ini diungkapkan oleh Mellisa terkait adanya Pakar Hukum Pidana yang menyampaikan kondisi David saat ini sudah membaik.
Akibatnya, Jaksa Penuntut Umum akan mengalami dilema untuk menentukan dakwaan kepada Mario Dandy apakah termasuk penganiayaan berat atau penganiayaan biasa.
Mengetahui hal tersebut Mellisa mengingatkan kembali bahwa David Ozora telah mengalami koma selama 8 hari dan harus menjalani perawatan intensif di ICU selama 2 bulan.
Maka menurutnya hanya orang yang tidak memiliki hati nurani yang akan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy merupakan penganiayaan biasa.
Karena kekerasan fisik yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora dinilai hampir merenggut nyawa korban.
Mellisa menegaskan bahwa kondisi David saat ini tidak ada kaitannya dengan dakwaan Jaksa kepada korban penganiayaan.
“Tidak ada kaitan kondisi korban 3 bulan pasca penganiayaan dengan hukuman pelaku penganiayaan keji itu, bahkan harusnya hukuman lebih dari 12 tahun karena korbannya anak, anak yang tidak berdaya namun secara sadar terus ditendang keras kepalanya,” ketik Mellisa.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Umumkan Kelengkapan Berkas Mario Dandy, Siap Sidang Hadirkan Puluhan Saksi
Diketahui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terjadi pada Februari 2023 sedangkan saat ini hampir memasuki bulan Juni dan Mario Dandy belum kunjung disidang.
Tidak hanya melakukan penganiayaan saja tetapi Mario Dandy juga tidak khawatir jika tindakannya bisa meregang nyawa David. Hal ini disampaikan oleh Mario pada saat penganiayaan dan ucapannya terekam dalam video yang direkam oleh tersangka Shane Lukas.
Mario Dandy dalam penganiayaan yang dilakukan memang terus menerus mengincar kepala korban sehingga David mengalami kerusakan otak dan saraf yang fatal.***

Share this article
kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuntut Mario Dandy bisa mendapat hukuman yang lebih berat, penyebabnya gara-gara ini