AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping mulai dihentikan secara bertahap dan digantikan dengan sistem yang lebih modern.
Sebagai tahap awal, Pemprov DKI menutup dua zona aktif pembuangan sampah untuk menerapkan sistem controlled landfill. Langkah ini diawali dengan pemasangan media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang yang sudah dimulai sejak Jumat, 17 Juli 2026 lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan.
"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," ujar Dudi Gardesi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Dalam sistem baru ini, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari sekali. Area yang telah digunakan untuk pembuangan akan ditutup selama sepekan, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.

Menurut Dudi, kedisiplinan dalam pengaturan titik buang ini sangat penting untuk menjaga kestabilan area penimbunan serta memastikan penanganan sampah lebih aman dan terukur.
Selain media penutup, Pemprov DKI juga berencana memasang geomembrane secara bertahap. Material ini berfungsi memberikan perlindungan ekstra pada area timbunan sampah serta mengoptimalkan pengelolaan air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Menariknya, percepatan perbaikan di TPST Bantargebang ini tidak hanya bergantung pada dana pemerintah.
Dudi mengungkapkan bahwa pengadaan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelasnya.

Meski pembenahan di sektor hilir terus dilakukan, Pemprov DKI mengingatkan bahwa kunci utama penanganan sampah Jakarta ada pada masyarakat. Warga kembali didorong untuk aktif memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya atau dari rumah masing-masing.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.